KalbarOke.com — Rapor kinerja satuan lalu lintas (satlantas) Polres jajaran Polda Kalimantan Barat resmi dibeberkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Hotel Ibis Pontianak, Rabu, 14 Oktober 2026. Di antara belasan kepolisian resor di Kalimantan Barat, Polres Sekadau berhasil mencatatkan prestasi dengan mengamankan posisi tiga besar dalam kategori Manajemen Penegakan Hukum atau Penyelesaian Perkara (SELRA).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, kepada Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama.
Dalam rapot evaluasi kinerja penegakan hukum lalu lintas tersebut, Polresta Pontianak sukses memuncaki peringkat pertama, disusul Polres Kubu Raya di posisi kedua, dan Polres Sekadau memaku posisi ketiga. Adapun posisi terbawah dalam kategori ini ditempati oleh Polres Sanggau.
Selain evaluasi manajemen penegakan hukum, Rakernis Polda Kalbar turut mengganjar penghargaan untuk tiga kategori strategis lainnya:
• Keaktifan Penindakan Knalpot Non-Standar: Dimenangkan oleh Polres Ketapang.
• Manajemen Penyajian Informasi dan Data (K3I): Dimenangkan oleh Polres Sambas.
• Manajemen Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas: Dimenangkan oleh Polres Kubu Raya.
Gelar Rakernis ini dibuka oleh Kapolda Kalbar dan dihadiri Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Hindarsono, Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Ketua IMI Kalbar Yuliansyah, jajaran Pejabat Utama Polda Kalbar, serta seluruh Kapolres dan Kasat Lantas se-Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Kapolda Kalbar Irjen Alberd Teddy menekankan bahwa indikator keberhasilan kepolisian lalu lintas tidak hanya diukur dari angka penindakan, melainkan ketegasan yang berkeadilan dan humanis.
“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan, disertai edukasi keselamatan dan upaya pencegahan kecelakaan. Kehadiran Polantas harus menjadi solusi di lapangan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Alberd Teddy.
Merespons raihan predikat ketiga tersebut, Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bahan koreksi sekaligus lecutan motivasi bagi jajaran Satlantas Polres Sekadau.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas. Kami berkomitmen mengedepankan pelayanan yang humanis serta meningkatkan kesadaran keselamatan warga,” kata IPDA Iwan saat diwawancarai, Kamis, 15 Oktober 2026.
Iwan menambahkan, hasil evaluasi Polda Kalbar akan dijadikan pijakan untuk menutupi celah kekurangan dalam tata kelola lalu lintas di Kabupaten Sekadau, baik dari sisi edukasi jalanan, transparansi penindakan, hingga responsivitas pelayanan masyarakat. (J-Mus)






