KalbarOke.com – Persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau. Untuk memperoleh kejelasan mengenai berbagai persoalan kepegawaian tersebut, rombongan Komisi I bersama jajaran Sekretariat DPRD Sekadau mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 6 November 2026.
Kunjungan kerja itu dimanfaatkan sebagai forum koordinasi dan konsultasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. DPRD Sekadau ingin memperoleh informasi serta pemahaman lebih lanjut mengenai persoalan PPPK yang berkaitan dengan tata kelola kepegawaian di daerah.
Perwakilan BKD Provinsi Kalimantan Barat, Sukmawati, menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi I DPRD Sekadau yang memilih melakukan konsultasi secara langsung.
“Terima kasih atas kunjungan rekan-rekan dari Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau bersama jajaran Sekretariat DPRD yang telah datang ke BKD Provinsi Kalimantan Barat. Kami menyambut baik kunjungan ini,” ujar Sukmawati.
Menurut dia, komunikasi langsung antara pemerintah kabupaten dan provinsi penting untuk memperkuat koordinasi, terutama ketika membahas persoalan kepegawaian yang membutuhkan pemahaman bersama.
Melalui pertemuan tersebut, berbagai informasi dan masukan dari BKD Kalbar diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menyikapi persoalan PPPK.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sekadau. Melalui koordinasi dengan instansi terkait, Komisi I berupaya memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam tata kelola aparatur pemerintah daerah.
Persoalan PPPK menjadi salah satu isu kepegawaian yang membutuhkan komunikasi antarpemerintah agar kebijakan dan pelaksanaannya di daerah dapat dipahami secara lebih baik. (J-Mus)






