KalbarOke.Com — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diintensifkan oleh jajaran Polres Sintang. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui penindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik kawasan Kota Sintang, Senin (4/5/2026).
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan balap liar. Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sebanyak 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi rawan yang selama ini sering dijadikan arena balap liar, terutama pada waktu malam hingga dini hari. Penertiban ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan serta risiko kecelakaan yang ditimbulkan dari aksi nekat tersebut.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia juga memberikan edukasi keras terkait tren penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong itu bukan sesuatu yang keren. Karena di balik suara knalpot yang keras dan bising yang kalian anggap keren itu, banyak masyarakat yang merasa terganggu. Justru yang keren itu adalah pengendara yang tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegas AKBP Sanny Handityo.
Kapolres juga menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong yang kini kian meluas. Menurut pantauan di lapangan, tren negatif ini tidak lagi hanya didominasi oleh kalangan remaja, namun sudah merambah ke kelompok usia dewasa.
“Sekarang ini bukan hanya anak-anak muda saja, tetapi sudah ada juga orang dewasa yang ikut-ikutan menggunakan knalpot brong. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan di ruang publik,” lanjutnya.
Polres Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli serta melakukan penindakan hukum secara konsisten terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas. Melalui langkah tegas ini, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Sintang dapat kembali aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ringkasan Berita:
- Polres Sintang menindak aksi balap liar di Kota Sintang pada Senin (4/5/2026).
- Sebanyak 15 orang dan 11 unit sepeda motor diamankan petugas sebagai barang bukti.
- Kapolres Sintang menyentil pengguna knalpot brong agar lebih peduli pada kenyamanan warga sekitar.
- Fenomena knalpot bising terpantau mulai diikuti oleh kalangan dewasa, bukan hanya remaja.
- Patroli rutin akan ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di ruang publik Sintang.







