Indeks

Puluhan Fasilitas Polisi Rusak Akibat Aksi Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya mengungkap 37 fasilitas kepolisian mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa di Jakarta. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Polda Metro Jaya melaporkan kerusakan serius pada fasilitas kepolisian usai aksi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta. Total 37 sarana prasarana Polri dilaporkan rusak, mulai dari tingkat polres hingga pos lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut kerusakan meliputi polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lantas, hingga sejumlah kendaraan dinas kepolisian. “Sarana prasarana Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan berat dan ringan akibat dirusak massa,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa 2 September 2025.

Polda Metro Jaya menyesalkan tindakan anarkistis yang terjadi dalam aksi tersebut. Menurut Ade Ary, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan sesuai koridor hukum tanpa merusak fasilitas umum maupun milik negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. Aspirasi bisa disampaikan tanpa harus merusak fasilitas umum atau milik negara,” tegasnya.

Polri menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Exit mobile version