Pontianak, KB1 – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Peti Kalbar kembali mendatangi Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (16/03/2015). Kedatangan mereka untuk mengawal proses sidang tersangka Dju dju, penadah hasil PETI yang mengajukan pra peradilan.
Massa yang mencoba masuk ke dalam ruang sidang, dihadang aparat kepolisian di depan gedung Pengadilan Negeri Pontianak. Akibatnya, saling dorong antara massa dan aparat pun tak terelakkan. Hingga akhirnya, 5 orang pendemo dipersilahkan masuk ikut menyaksikan jalannya sidang putusan praperadilan Dju dju.
Putusan hakim yang menolak praperadilan tersangka Dju dju, disambut sorakan massa. “Kita sangat berterima kasih dengan hakim, karena menolak praperadilan yang diajukan tersangka,” kata Bambang, koordinator aksi di Pengadilan Negeri Pontianak.
Mereka berjanji akan terus mengawal jalannya proses hokum terhadap tersangka. Hal serupa juga disampaikan Elisius Edy, pendemo lainnya. “Keputusan hakim kali ini sangat bijak dan menolong masayarakat,” katanya.
Usai menyaksikan jalannya sidang praperadilan Dju dju, ratusan massa langsung membubarkan diri secara tertib. Mereka berharap kepolisian dapat memberantas aktivitas PETI yang masih marak di daerah pedalaman Kalbar. (Wah/02)
Artikel ini telah dibaca 1407 kali