Razia Penginapan di Balai Karangan, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan

Polsek Sekayam menjaring tiga pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan sah dalam razia Operasi Pekat Kapuas 2026 di Desa Balai Karangan. (Foto: Dok/Hms)

KalbarOke.Com — Satuan Personel Polsek Sekayam menggelar Operasi Pekat Kapuas 2026 dengan menyasar sejumlah penginapan di wilayah hukumnya. Dalam razia yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) malam tersebut, petugas menemukan tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Razia yang dipusatkan di salah satu penginapan di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, operasi ini difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap tamu di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak mampu menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendekatan persuasif oleh petugas lapangan.

Baca :  Jembatan Melobok Putus Total Akibat Hujan Deras, Akses Utama Meliau–Bodok Lumpuh

Ketiga pasangan tersebut langsung diberikan pembinaan berupa imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka diminta membuat serta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga norma sosial.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian.

“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga norma dan ketertiban. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran,” ungkap AKP Sutikno.

Ia menambahkan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2026 menjadi momentum penting untuk menekan berbagai penyakit masyarakat, mulai dari praktik asusila hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan norma yang berlaku.

Pihak Polsek Sekayam juga mengimbau kepada para pemilik penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi wilayah yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Sekayam.

Baca :  Isu PETI Libatkan WNA Cina oleh PT SPM di Mukok Dicek Polisi

Ringkasan Berita:

  • Polsek Sekayam menjaring tiga pasangan bukan suami istri dalam razia di sebuah penginapan di Desa Balai Karangan, Sabtu (2/5/2026) malam.
  • Penindakan dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat.
  • Ketiga pasangan tersebut diberikan pembinaan dan wajib menandatangani surat pernyataan sebagai komitmen tidak mengulangi perbuatan.
  • Kapolsek Sekayam menekankan bahwa operasi ini bertujuan edukatif guna menjaga norma dan ketertiban di tengah masyarakat.
  • Pemilik penginapan diminta lebih selektif dalam menerima tamu untuk membantu meminimalkan praktik asusila.