Razia Rutan Sanggau Temukan Handphone dan Sajam

Sejumlah barang yang dilarang seperti handphone dan senjata tajam langsung disita dari hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau. Foto Teodardus

Sanggau – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Sanggau menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang seperti handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya yang langsung disita.

“Penggeledahan telah digelar beberapa hari lalu, petugas menemukan barang yang dilarang berupa sembilan handphone dan empat senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari sendok aluminium, ada pula barang barang lainnya yang telah disita,” ujar Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi, A.Md. IP., saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (4/7/2020) Siang.

Menurut dia, razia kamar hunian warga binaan digelar untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun ketertiban. Serta sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

“Untuk kecurigaan maupun indikasi adanya pengguna narkoba di dalam Rutan sampai saat ini belum ada,” katanya seraya menambahkan, semua barang barang terlarang yang disita pada saat pengeledahan akan dilakukan pemusnahan di hadapan warga binaan. (Teo)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2057 kali