Mempawah – Satres Narkoba Polres Mempawah gerebek rumah pemuda diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (13/3/2019). Alhasil, tiga pemuda diamankan Polisi berikut sejumlah paket narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Mempawah, IPTU Rizal mengatakan, penggerebekan dilakukan di kediaman pelaku berinisial SR (36). Saat akan melakukan penangkapan di rumah tersangka, Petugas Kepolisian masuk ke dalam melewati pintu samping yang dalam keadaan terbuka. Petugas langsung menuju ke kamar belakang rumah yang dihuni oleh SR.
“Kita menemukan SR dalam posisi duduk di lantai papan kamar dan rekannya FS dalam posisi berdiri di dekat pintu kamar sedangkan MS dalam posisi tidur di atas lantai kamar tersebut,” ujarnya kepada KalbarOke.com, Kamis (14/3/2019).
Menurut dia, penggerebekan rumah SR dilakukan Polisi berdasarkan informasi dari masyarakat. Mensinyalir SR biasa melakukan pembelian, penjualan, menguasai, menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu. “Kemudian salah satu rekan kami memanggil ketua RT setempat untuk menjadi saksi saat melakukan penggeledahan,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu buah kotak warna biru terbuat dari seng bertuliskan Mentos yang di dalamnya terdapat satu klip plastik transparan. Dalam satu klip plastik transparan itu di dalamnya terdapat empat klip plastik transparan yang masing-masing berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,68 gram.
Kemudian ditemukan pula satu klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat sepuluh klip plastik transparan yang masing-masing di dalamnya berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 2,74 gram dan uang tunai Rp 120 Ribu. “Selanjutnya barang bukti beserta para tersangka SR, FS dan MS dibawa ke Polres mempawah guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 2206 kali