Sebulan Buron, Pencuri Semen di Tabrani Ahmad Tertangkap

Pelaku Pencuri Semen berinisial DK (kiri), dan barang bukti Semen curianya tiga sak (kanan). Ist.

Pontianak – Reskrim Polsek Pontianak Barat meringkus Pencuri Semen dan Besi berinisial DK (32) yang telah buron sejak satu Bulan lalu. DK diringkus Selasa (18/12) kemarin di rumahnya, Gang Budi Mulia, Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Jawi Dalam.

“Pada saat dilakukan penangkapan Pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian Pelaku diamankan di Kantor Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis.

Kala beraksi mencuri material bangunan Semen dan Besi, DK rupanya tak sendiri. DK melakukan tindakan melawan hukum itu bersama seorang rekannya berisial SN alias Gareng yang kini masih dicari Polisi.

Baca :  Plafon Rumah Warga Sintang Dilukis Orang Tak Dikenal: Indah tapi Bikin Rugi!

“Mereka melakukan tindakan pencurian pada hari Sabtu (17/11) dini hari lalu. Di sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jalan Tabrani Ahmad, Samping Komplek Rose. Ruko itu sedang dalam pembangunan,” jelas Kompol Bermawis.

Pemilik Ruko hari itu melihat satu mobil Angkot/Oplet warna silver sedang parkir di depan Rukonya. “Di dalam Oplet Pemilik Ruko melihat ada Semen sebanyak sembilan sak. Tidak jauh dari Oplet juga ada Semen sebanyak 16  sak, serta Besi ukuran 13 inchi 16 batang, belum sempat dimasukkan ke dalam Oplet. Curiga dengan Oplet itu, Pemilik Ruko kemudian memeriksa ke dalam Rukonya. Dan ternyata Besi dan Semen miliknya telah hilang,” terang Kompol Bermawis.

Baca :  Polsek Cikijing Ajak Karyawan Minimarket Jadi Mitra Keamanan
Oplet yang digunakan DK bersama rekannya untuk beraksi. Ist.

Pemilik Ruko pun berusaha mencari Pemilik Oplet tersebut tetapi tidak berhasil. Sehingga Ia berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak barat.

Barang bukti yang diamankan bersama DK saat ini, yaitu satu unit mobil Oplet warna silver, dengan Nomor Polisi KB 1793 AA dan Lima sak Semen merk Gresik. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1822 kali