Pontianak – Polresta Pontianak, Mengadakan Pers Rilis akhir tahun 2018 dan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dari hasil operasi cipta kondisi di Halaman Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Jumat (28/12) pagi.
Puluhan senjata api (senpi), amunisi serta sejumlah merek dan jenis minuman keras (miras) langsung dimusnahkan di hadapan para Awak Media yang hadir.
“Kita musnahkan barang bukti berupa senjata api berbagai jenis. Kemudian 1950 butir amunisi dan sejumlah minuman keras dari hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menghadapi pergantian malam tahun baru,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.
Kombes Pol M Anwar Nasir juga menjelaskan bahwa sejumlah senjata api yang dimusnahkan ini banyak berasal dari kasus yang lama. Seperti dari hasil pengamanan pada kerusuhan di tahun 2000 silam.
“Kami sampaikan barang bukti di depan Kita jenis senpi cukup banyak ini, merupakan senpi yang sudah lama, hasil kerusuhan sejak tahun 2000, baru dimusnahkan saat ini. Kemudian ada juga dari hasil pelaku curas (pencurian dengan kekerasan). Sedangkan beberapa amunisi yang sudah diamankan ada dari kerusuhan yang lalu kemudian hasil tindak kejahatan lain,” ungkapnya. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1964 kali