Stop PETI, Jika Masih Bandel Akan Ditindak

Anggota Polsek Sintang Kota Sosialisasi Larangan PETI kepada warga Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Doc.

Sintang – Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, berharap permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya segera tuntas. Karena hal ini juga sudah menjadi atensi dari pimpinan Polri. Kapolsek mengatakan, tak akan segan untuk menindaknya, jika masih membandel.

“Iya awalnya kita berikan teguran dan himbaun secara baik-baik. Namun jika masih membandel akan dilakukan penindakan,” tegas Iptu Ruslan Abdul Gani, Selasa (13/11) pagi.

Sebagai tindaklanjutnya, Iptu Ruslan Abdul Gani memerintahkan anggotanya untuk terus aktif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya menyangkut permasalahan PETI ini.

Baca :  Status Tersangka Kepala UPTD Metrologi Legal Landak Dibatalkan, Kasus Pokok Tetap Berlanjut

“Anggota Polsek Sintang Kota yang dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda M. Manulang melakukan sambang wilayah warga RT 01 RW 01 Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang,” tambahnya.

Anggota menyampaikan pesan-pesan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berupa larangan penambangan emas tanpa ijin ( PETI).

“Dengan melakukan sambang kamtibmas kepada warga binaan kita memberikan imbauan serta menempelkan selebaran yang berisikan tentang larangan PETI. Apabila ada kedapatan akan kita ditindak sesuai undang-undang,” pungkas Iptu Ruslan Abdul Gani. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1566 kali