Balai Petitih – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik langsung Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (10/1).
“Dalam hal tata kelola Pemerintahan, keterbukaan informasi kepada masyarakat semakin hari harus menjadi pegangan bagi penyelenggara negara. Karena tuntutan masyarakat untuk adanya transparansi dalam pengelolaan atau penyelenggaraan negara itu semakin besar,” jelas Sutarmidji dalam sambutannya.
Sutarmidji berharap Komisi Informasi juga bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Termasuk agar teredukasinya masyarakat dalam mengakses dan menyampaikan informasi melalui berbagai media.
“nah yang patut dan perlu, apakah ini menjadi tupoksi utama dari komisi informasi, yaitu ikut juga mengawasi bagaimana pendewasaan masyarakat dalam bersosial media,” harapnya. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1506 kali