KalbarOke.Com – Kekhawatiran akan takaran beras yang tidak sesuai di pasaran akhirnya terjawab. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak, bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras pada Kamis (31/7/2025). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian takaran berat beras yang beredar.
Bahasan menjelaskan, monitoring ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden RI dan Menteri Perdagangan untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi. Hasil sidak yang melibatkan unsur Pemkot, TNI, Polri, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar ini cukup menggembirakan. Hampir 100 persen sampel beras yang diperiksa ditemukan memiliki takaran yang sesuai dengan berat di kemasan.
“Alhamdulillah, hampir 100 persen sampel yang kami uji hari ini takarannya sudah sesuai standar. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang sudah diorder sebelum instruksi ini disampaikan,” ungkap Bahasan usai memimpin sidak di distributor beras Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Ini untuk menjamin konsumen mendapatkan produk sesuai kualitas dan kuantitas yang dibeli. “Kami ingin masyarakat mendapatkan beras sesuai dengan jenis dan takarannya. Jika medium, maka benar-benar beras medium, dan begitu pula dengan premium,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, yang juga anggota Tim Satgas Pangan, mengingatkan para distributor untuk mematuhi ketentuan dan memastikan berat beras kemasan sesuai. “Jika ada yang mencoba bermain curang, kami tak segan mengambil tindakan tegas. Namun, pendekatan awal kita adalah pembinaan,” tegasnya.
Untuk memastikan takaran yang akurat, Yamin menyarankan distributor berkoordinasi aktif dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, yang memiliki alat ukur resmi dan terkalibrasi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor ke Pemkot Pontianak, kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
Meskipun belum menemukan indikasi beras oplosan di Pontianak, Yamin memastikan pengujian sampel akan terus dilakukan secara intensif. “Pengawasan ini sifatnya terus-menerus. Kita tidak ingin lengah. Jika perlu, kami kirim tim yang bertugas secara intelijen agar hasilnya lebih maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkot Pontianak juga telah membentuk tim pengendalian inflasi bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Tim ini nantinya akan berperan aktif dalam pengawasan distribusi pangan lintas wilayah.
“Monitoring akan kami lakukan secara rutin. Tidak hanya dari kota, tapi juga melibatkan provinsi dan kabupaten tetangga, demi memastikan distribusi pangan di wilayah Kalbar ini benar-benar terkontrol dan aman bagi masyarakat,” pungkas Yamin, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas pangan di Kalimantan Barat. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 144 kali