Seorang kakek di Desa Sungai Rembah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, tega mencabuli bocah berusia empat tahun. Parahnya lagi, aksi bejat sang kakek berumur delapan puluh tahun ini, sudah tiga kali dilakukan terhadap korban.
Entah setan apa yang merasuki tersangka M, seorang kakek di Desa Sungai Rembah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Seakan hilang akal sehat, kakek berusia delapan puluh tahun ini, tega mencabuli balita berusia empat tahun.
Aksi cabul sang kakek terungkap saat orangtua korban sedang mencari anaknya yang tidak pulang ke rumah. Sesampai di depan rumah kakek tersebut, sang ibu melihat sandal korban. Kemudian dia langsung memanggil korban, dan korban keluar dari kamar si kakek sambil memasang celana dalam.
Saat ditanya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Usai mendengar cerita anaknya, ibu korban yang naik pitam dan tidak terima perbuatan si kakek, langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tersangka M, tidak berkutik dan hanya tertunduk lesu saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas dan digelandang ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat si bandot tua ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Tersangka M, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sambas, sambil menunggu proses hukum yang berjalan. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada korban lain yang telah dicabuli tersangka. Sang kakek dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (ZAI)
Artikel ini telah dibaca 1415 kali