Tiga Pria Ditangkap Karena Terlalu Lama Parkir di Depan SPBU

Ke tiga tersangka yang diamankan oleh Polres Mempawah.

Mempawah – Polres Mempawah menangkap tiga orang tersangka yang membawa Narkoba di Jalan Gusti Sulung Lelanang, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (14/01) Dini hari. Ke tiga orang tersebut yakni ID (46), MD (37), dan YG (23)

Personil Humas Polres Mempawah, Brigpol Slamet Riadi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai satu unit mobil yang terparkir begitu lama di tepi jalan Raya Desa Pasir (depan SPBU desa pasir) Jalan Gusti Sulung Lelanang. Mobil itu dicurigai membawa Narkotika jenis Sabu sekitar pukul 00:30 WIB. Kemudian Petugas kepolisian berangkat menuju ke lokasi dan langsung memanggil Warga setempat.

“Saat itu langsung dilakukan penggeledahan dalam mobil tersebut dan melakukan interogasi. Setelah digeledah didapatkan satu klip plastik transparan yang berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 3,23 gram yang terbungkus sobekan plastik hitam yang terselip di bekas botol Pocari Sweat (minuman kaleng),” ungkapnya.

Selain pelaku dan barang bukti tersebut, Polres Mempawah juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya untuk proses lebih lanjut, diantaranya 1 helai sobekan plastik hitam, satu bekas botol pocari sweat, satu handphone android merek Samsung, satu Unit Mobil Toyota Calya Merah dengan nomor polisi KB 1265 KC. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3492 kali