Pontianak – Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pria paruh baya tersangka penganiayaan dengan motif menyiramkan air keras kepada istri dan mertuanya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial JN (39) nekat berbuat sadis karena sakit hati menuding sang istri selingkuh.
J-N diamankan polisi setelah nekat menyiram air keras kepada dua orang korban yang merupakan istri dan mertuanya di Dusun Merak, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (28/10) sekitar Pukul 02:00 WIB.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara menyiramkan air keras ke tubuh korban saat sedang tertidur di kamar. Pelaku masuk dari pintu depan yang tidak tertutup, kemudian pelaku menyiramkan air keras lalu melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli.
Dari hasil penyelidikan, tersangka dengan cepat berhasil diamankan di kediamannya Jalan H. Rais A. Rahman, Pontianak Barat. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya karena merasa sakit hati kepada istrinya yang dituding selingkuh dan tidak mau diajak rujuk. (FJR)
Artikel ini telah dibaca 1522 kali