PONTIANAK- Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Suhadi S.W meminta maaf kepada mahasiswa atas peristiwa pemukulan dilakukan anggota polisi, pada saat puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi di gedung DPRD Kalbar, Senin (29/09/2014).
“Seharusnya peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak dapat mengendalikan diri,” katanya.
Suhadi mengatakan biaya pengobatan mahasiswa yang terluka tersebut ditanggung penuh Polda Kalbar. Adapun anggota polisi yang melakukan kekerasan akan dijatuhi sanksi. “Akan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan),” katanya, dikutip tempo.com.
Malam ini, Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto bersama Wakapolda dan Kepala Bidang Propam membesuk mahasiswa yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sudarso. “Kapolda memerintahkan agar mahasiswa yang menjadi korban dirujuk ke RS Mitra Medika,” ujar Suhadi
Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa ini tujuannya untuk meminta anggota dewan yang dilantik menandatangani kontrak sosial. Aksi dimulai dari arak-arakan mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi kemanusiaan di Bundara Tugu Digulis, Senin, 29 September 2014.
Mereka berjalan kaki menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sekitar pukul 10.30 WIB. Selain menolak UU Pilkada, mahasiswa juga menuntut transparasikan anggaran DPRD. Sampai di gedung Dewan, mahasiswa berusaha mendesak masuk ke dalam. Gedung itu sendiri sudah dijaga oleh ratusan anggota polisi. Dua unit mobil Baracuda juga telah diparkir di halaman gedung. Sembari melakukan orasi, mahasiswa mencoba menerobos masuk ke halaman.
Langkah mahasiswa gabungan kelompok Cipayung plus yang terdiri dari PMKRI, HMI, Solmadapar, GMNI, jurusan ilmu administrasi FISIP Untan, dan IAIN Pontianak dihadang aparat. Bentrokan tak terhindarkan hingga menyebabkan tujuh mahasiswa luka-luka terkena bogem aparat.
Korban luka ialah Sumadi dan Hamdi dari GMNI, Faiz dari HMI, Ian Yus dari Solmadapar, Cholis Miftah dan Andi. Ian Yus bahkan sempat pingsan. “Saya akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM,” kata Sumadi.
Artikel ini telah dibaca 1625 kali