KalbarOke.com – Foto, video, hingga rekaman suara yang beredar di media sosial kini semakin sulit dibedakan antara fakta dan rekayasa. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bahkan memungkinkan informasi palsu dikemas menyerupai kejadian nyata.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pesan itu disampaikan Andri saat melaksanakan kegiatan Subuh Keliling bersama 15 personel Polres Kubu Raya di Masjid Kapal Munzalan, Gang Imanudin, Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu, 7 November 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.
Seusai salat Subuh berjamaah, Andri mengajak jamaah menjadikan kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebagai bagian dari tanggung jawab bermedia sosial. Menurut dia, masyarakat tidak cukup hanya menjadi penerima informasi. Setiap orang juga memiliki tanggung jawab terhadap konten yang diteruskan kepada orang lain.
“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang belum tentu benar. Periksa sumbernya, pastikan konteks dan kebenarannya, kemudian bandingkan dengan informasi dari sumber terpercaya. Kalau belum jelas, jangan disebarkan,” ujar Andri.
Ia mengingatkan, salah satu ciri informasi yang patut dicurigai adalah penggunaan judul provokatif, narasi yang sengaja memancing kemarahan atau kepanikan, serta ajakan untuk segera membagikan informasi tersebut.
Tantangan semakin besar dengan berkembangnya teknologi AI. Foto, video, dan suara seseorang kini dapat dimanipulasi sehingga terlihat dan terdengar meyakinkan, meskipun tidak menggambarkan peristiwa sebenarnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai konten hanya karena tampilannya terlihat nyata. Pemeriksaan sumber, konteks kejadian, tanggal publikasi, dan keaslian materi menjadi langkah penting sebelum informasi diteruskan.
Andri juga menyarankan masyarakat membaca informasi secara utuh dan melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila menemukan kabar yang meragukan. Selain persoalan penyebaran hoaks, Wakapolres Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Beberapa kejahatan yang perlu diwaspadai antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa atau C4.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan elektronik yang menyasar pengguna internet, termasuk modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan korban.
Menurut Andri, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga, segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dan lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital. Jangan mudah memberikan data pribadi atau mengikuti permintaan yang mencurigakan,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, kode akses, maupun data penting kepada pihak yang tidak dikenal. Permintaan mencurigakan melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial juga perlu diwaspadai.
Untuk mempercepat penanganan gangguan keamanan, Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan warga untuk menyampaikan laporan kejadian maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Andri menegaskan kepolisian berupaya memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Polres Kubu Raya akan selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, silakan manfaatkan layanan 110. Jangan ragu untuk melapor agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Kubu Raya berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Upaya menjaga keamanan, menurut Andri, tidak hanya dilakukan dengan mencegah kejahatan di lingkungan fisik, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak menghadapi arus informasi digital.
Di tengah derasnya informasi dan semakin canggihnya teknologi manipulasi digital, satu kebiasaan sederhana menjadi penting: memeriksa kebenaran sebelum menekan tombol bagikan. (J-Mus)
