Y. Alam Bukit Dikukuhkan sebagai Kepala Binua Kandayan, Masyarakat Lembah Bawang Titip Persoalan Hak Adat

Y. Alam Bukit dikukuhkan sebagai Kepala Binua Kandayan di Lembah Bawang, Bengkayang. Masyarakat berharap lembaga adat memperkuat perlindungan hak dan budaya Dayak Kandayan. Foto: Rinto Andreas

KalbarOke.com – Setelah lama dinantikan masyarakat, kelembagaan adat Binua Kandayan di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kini memiliki pemimpin. Y. Alam Bukit resmi dikukuhkan sebagai Kepala Binua Kandayan dalam sebuah prosesi yang dihadiri Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Jumat, 30 Oktober 2026.

Pengukuhan tersebut bukan sekadar pergantian atau penetapan pemangku adat. Masyarakat berharap keberadaan Kepala Binua dapat menjadi tempat bernaung bagi berbagai persoalan adat, mulai dari perlindungan hak masyarakat adat, pengelolaan wilayah adat hingga penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan tradisi leluhur.

Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi momentum penguatan kelembagaan adat Dayak Kandayan di wilayah tersebut.

Kepala Desa Lembah Bawang, Toni, yang mewakili para kepala desa se-Kecamatan Lembah Bawang, mengatakan pengukuhan Kepala Binua telah lama dinantikan. Selama ini, masyarakat kerap mempertanyakan keberadaan pemangku adat yang dapat mengoordinasikan berbagai persoalan adat di tingkat kecamatan.

Dengan dikukuhkannya Y. Alam Bukit, Toni berharap seluruh desa dapat terhubung dalam satu koordinasi kelembagaan adat.

“Kami berharap Kepala Binua yang sudah dikukuhkan dapat merangkul seluruh desa yang ada. Ke depan, segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak adat, wilayah adat, maupun persoalan lainnya yang berhubungan dengan adat dapat dikoordinasikan melalui lembaga adat,” kata Toni.

Menurut dia, Kepala Binua memiliki kedudukan penting sebagai pemangku adat tertinggi dalam struktur Binua Kandayan. Karena itu, pemimpin adat tersebut diharapkan mampu mengayomi masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan hukum adat berjalan tertib.

Toni juga mengingatkan bahwa jabatan Kepala Binua merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Tugas tersebut membutuhkan ketulusan karena tidak berorientasi pada keuntungan materi.

“Walaupun tidak ada gaji, kami berharap Kepala Binua dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Yang terpenting adalah bagaimana adat di Kecamatan Lembah Bawang dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Y. Alam Bukit dikukuhkan sebagai Kepala Binua Kandayan di Lembah Bawang, Bengkayang. Masyarakat berharap lembaga adat memperkuat perlindungan hak dan budaya Dayak Kandayan. Foto: Rinto Andreas

Ketua Panitia Pengukuhan, Herkulanus Simu, mengatakan terselenggaranya kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Bantuan datang dari pemerintah, perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat, serta partisipasi masyarakat. Ia menyebut PT MKI dan PT PML turut memberikan dukungan pendanaan untuk menyukseskan prosesi pengukuhan.

Herkulanus juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Ketua DAD Kabupaten Bengkayang Martinus Kajot, perwakilan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Neneng, Gidot, Ketua DAD Kecamatan Monterado Libertus Hansen, Ketua DAD Kecamatan Lembah Bawang Philipus, serta para kepala desa, camat, Babinsa dan masyarakat.

Bagi Herkulanus, pengukuhan Kepala Binua menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan adat dan budaya Dayak Kandayan di tengah perubahan zaman. Ia berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap keberadaan lembaga adat, sehingga tradisi yang diwariskan leluhur tidak tergerus perkembangan zaman.

“Kami sangat mendukung pengukuhan Kepala Binua ini. Harapan kami, dengan adanya Kepala Binua, masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami juga berharap adat budaya yang diwariskan leluhur tetap terjaga dan tidak sampai punah,” kata Herkulanus.

Pengukuhan Y. Alam Bukit diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antara lembaga adat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kelembagaan adat tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga berfungsi dalam kehidupan masyarakat.

Terutama dalam mengoordinasikan persoalan hak adat, menjaga wilayah adat, serta melestarikan hukum dan tradisi Dayak Kandayan. Bagi masyarakat Lembah Bawang, keberadaan Kepala Binua diharapkan menjadi perekat antardesa sekaligus penjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan dihormati oleh generasi berikutnya. (Rin)