216 PAUD Terima Dana Bantuan Operasional

Penyerahan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk 216 lembaga PAUD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (4/7/2020). Foto Endra

Pontianak – Sebanyak 216 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Pontianak menerima dana bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dari Kemendikbud RI. Bantuan tahap pertama senilai Rp 2,8 Miliar lebih yang disalurkan, diharap dapat mengoptimalkan operasional PAUD khususnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Penyerahan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk 216 lembaga PAUD di Kota Pontianak terdiri dari 191 PAUD swasta, 24 PAUD PKK dan satu PAUD PKK percontohan, berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (4/7/2020).

Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Kemendikbud RI tersebut disalurkan dalam dua tahap dan pada tahap pertama bantuan yang disalurkan senilai Rp 2,8 Miliar lebih. “Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD bertujuan meringankan beban pembiayaan dalam penyelenggaraan PAUD yang berkualitas,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang menyerahkan langsung bantuan tersebut.

Menurut dia, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu proses pembelajaran daring atau online seperti operasional internet serta untuk memenuhi perlengkapan dalam rangka mengatasi Covid-19 seperti pengadaan masker, sabun dan hand sanitizer. “Sehingga operasional PAUD dapat tetap berjalan meski di tengah pandemi Covid -19,” harapnya.

PAUD memegang peranan penting sebagai tempat pendidikan dasar bagi anak usia dini dalam rangka membangun karakter dan kecerdasan sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Namun Edi tak menampik, bila kondisi beberapa PAUD di lapangan baik dari sisi sarana maupun pengelolaan meski sudah sesuai standar namun masih ada sebagian PAUD yang memanfaatkan sarana pendidikan sementara seperti menumpang rumah warga.

“Karena itu, kita memastikan akan segera mencarikan solusi agar PAUD tersebut dapat menempati bangunan yang layak,” pungkasnya. (End)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1354 kali