PONTIANAK, KB1 – Empat puluh enam orang nelayan Vietnam diserahkan oleh pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kalbar ke pihak Imigrasi Senin (21/9/15) pagi. Kesemua nelayan ini akan dipulangkan ke negara mereka, selama menunggu proses pemulangan tersebut mereka akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kalbar jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya. Menurut Kepala Sub Pengawasan Imigrasi Kalbar, Rosniati seluruh nelayan Vietnam yang diserahkan hari ini adalah mereka yang tertangkap saat melakukan illegal fishing di perairan Kalbar beberapa waktu lalu.
“Semua nelayan ini adalah ABK yang terkait kegiatan illegal fishing, untuk proses selanjutnya akan ditempatkan ke Rudenim” jelasnya.
Sementara itu Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Malfa Asdi mengatakan sebelum ditempatkan ke Rudenim, semua nelayan ini telah menjalani test kesehatan untuk mencegah penularan penyakit.
“mereka ini sudah menjalani test kesehatan, untuk yang ABK akan kita upayakan segera dipulangkan ke negaranya, sedangkan khusus untuk nahkoda akan tetap menjalani proses hukum hingga tahap pengadilan” katanya.
Terkait proses pemulangan ke negara asalnya, pihak Imigrasi belum bisa memastikan waktunya, sebab menurut Asdi prosedur tersebut terkadang memerlukan waktu yang lama akibat rumitnya verifikasi dari negara yang bersangkutan.
“Kita tidak tentukan kapan mereka bisa dideportasi, sebab perwakilan negaranya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menerima mereka, hal ini yang kadang bikin lama” lanjut Asdi.
Lamanya proses verifikasi tersebut juga disebabkan oleh para nelayan asing yang tidak memiliki identitas lengkap, jika hal itu terjadi pihak imigrasi sering kesulitan menelusuri negara asal nelayan, akibatnya nelayan yang bersangkutan menghuni Rudenim cukup lama.
“nelayan ini kadang tidak memiliki identitas lengkap, ngakunya dari Thailand, tapi setelah diverifikasi kedutaannya ternyata bukan, akhirnya kita harus telusuri ulang kewarga negaraan yang bersangkutan” jelasnya.
Namun pihak imigrasi mengupayakan agar kesemua warga negara asing yang ada di Rudenim dapat segera di kembalikan ke negara mereka. Sebab saat ini kondisi Rudenim yang ada di Kabupaten Kubu Raya sudah sangat over kapasitas. Sejumlah warga negara asing terpakasa tinggal di tenda-tenda darurat karena ruangan yang ada sudah tidak bisa lagi menampung mereka (wah/06).
Artikel ini telah dibaca 1611 kali