Korlantas Latih Operator ETLE Drone, Siapkan Tilang Elektronik Tanpa Kontak

Korlantas Polri menggelar pelatihan ETLE drone dan handheld untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tanpa kontak langsung. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Korps Lalu Lintas Korlantas Polri terus mendorong transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui pelatihan operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem dakgar tahun anggaran 2026.

Dalam pelatihan yang digelar Rabu, 29 April 2026, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung penggunaan teknologi terbaru, termasuk drone patroli dan perangkat ETLE handheld.

Perwira pengendali ETLE drone Korlantas Polri, Ipda Muhatra Fitriah Nasri, menjelaskan bahwa sesi praktik dirancang menyeluruh agar peserta memahami alur operasional teknologi tersebut dari awal hingga akhir.

“Peserta kami ajak memahami seluruh proses, mulai dari persiapan sebelum penerbangan, sinkronisasi perangkat, hingga pengambilan gambar saat drone berada di udara,” ujar Muhatra.

Baca :  Razia Gabungan di Rutan Putussibau: Petugas Temukan Sajam Rakitan hingga Satu WBP Positif Sabu

Dalam sesi tersebut, peserta juga diperlihatkan hasil tangkapan visual dari drone serta tahapan setelah perangkat mendarat hingga siap digunakan kembali. Bahkan, sejumlah peserta diberi kesempatan langsung untuk mengoperasikan drone.

Menurut Muhatra, antusiasme peserta cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait aspek teknis serta minat mencoba langsung perangkat di lapangan.

Penggunaan drone dalam sistem ETLE dinilai sebagai langkah strategis untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi alternatif pengganti tilang manual yang selama ini masih digunakan.

Saat ini, penerapan ETLE drone masih difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran karena masih dalam tahap pengembangan. Namun, Korlantas memastikan sistem ini akan terus disempurnakan sebelum diterapkan secara luas di berbagai wilayah.

Baca :  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Efek Jera Koruptor

“Ke depan, teknologi ini akan didistribusikan ke daerah-daerah dan digunakan secara berkelanjutan untuk mendukung penegakan hukum yang lebih modern,” kata Muhatra.

Selain drone, pelatihan juga mencakup penggunaan perangkat ETLE handheld yang dinilai lebih fleksibel untuk mendukung penindakan di lapangan. Melalui program ini, Korlantas Polri berharap para operator mampu menguasai teknologi ETLE secara optimal sehingga penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan minim kontak langsung dengan masyarakat. (*/)