Mempawah – Pilkades Serentak di 11 Desa di Kabupaten Mempawah dengan sistem E – Voting akan mulai dilaksanakan pada Rabu (12/12) mendatang.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Burhan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pesan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara luber (langsung umum bebas rahasia). Jangan sampai ada masyarakat di beberapa Desa yang tidak menggunakan hak pilihnya,” ajak Burhan.
Menurut Burhan, dengan menggunakan hak pilih, berarti masyarakat tak hanya ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkades, namun Kades yang terpilih juga betul betul mewakili suara masyarakat.
“Sehingga Kepala Desa yang terpilih itu betul betul terwakili. Suara yang terbanyak yang akan menjadi Kepala Desa. Jadi diharapkan semua masyarakat bisa ikut menyukseskan Pilkades,” pungkas Burhan. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1535 kali