Pontianak – Sopir truk sampah Dinas Kebersihan Kabupaten Kubu Raya, Arifin (45), dan operator SPBU Imbon, Syafril (34) diamankan ke Mapolresta Pontianak, Senin (4/3/2019) Malam. Keduanya diangkut Polisi guna dimintai keterangan mengenai penyebab pasti insiden kebakaran di SPBU Imbon.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli membenarkan jika kedua orang tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Pontianak.
“Kita mintai keterangan kedua orang tersebut, dan untuk penyebab kebakaran ini kami masih mendalami dan mencari keterangan dari para saksi,” jelasnya.
Setelah kobaran api di SPBU Jalan Imam Bonjol ini berhasil dipadamkan, tampak petugas Kepolisian langsung memasang garis polisi. SPBU yang biasanya beroperasi 24 jam inipun ditutup untuk memudahkan proses penyelidikan polisi.
“Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan memudahkan proses olah TKP, kita memasang garis polisi di sekitar lokasi,” ungkap Kompol Husni. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 5037 kali