Menuju Zero ODOL 2027, Organda Kalbar Minta Kepastian Infrastruktur Hingga Regulasi Tarif Angkutan

Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan (kiri) dan Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi (kanan). (Foto: Istimewa)

KalbarOke.Com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Tahun 2026 di Harris Hotel Pontianak, Rabu (5/8/2026).

Mengusung tema “Penanganan ODOL dan Keselamatan Lalu Lintas Transportasi Angkutan Logistik di Kalimantan Barat”, forum ini menjadi wadah strategis bagi para pelaku usaha angkutan darat dan pemerintah untuk merumuskan langkah konkret mewujudkan target Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) sekaligus memperkuat keselamatan angkutan barang di Kalbar.

Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menekankan bahwa penyelesaian persoalan ODOL membutuhkan pendekatan menyeluruh. Tidak hanya soal penindakan, tetapi juga mencakup revitalisasi armada kendaraan serta komitmen tegas dari regulator dan aparat penegak hukum di tingkat daerah.

“Sesuai tema hari ini, bagaimana angkutan barang menyikapi ODOL ke depan. Tentu untuk penyelesaian ODOL ini banyak hal yang harus diselesaikan juga, mulai dari revitalisasi kendaraan dan penegakan law enforcement-nya terhadap eksisting. Nah, ini yang kita harapkan komitmen mulai dari aparat penegak hukum dan regulator daerah supaya ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Kurnia.

Ia melanjutkannya dengan ajakan berbenah demi keselamatan jalan raya, sembari meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk secara aktif melibatkan Organda dalam penyusunan maupun pelaksanaan operasional teknis penanganan ODOL di lapangan.

Baca :  Minta Para Ayah di Pontianak Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Disdikbud Canangkan Gerakan GAMAS

“Jadi ayo, kita sama-sama rapikan, kita sama-sama beres-beresin supaya semua tercapai karena keselamatan itu penting. Ini juga kami harapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melibatkan Organda. Bagaimana operasinya, seperti apa operasinya? Karena yang melakukan dan pelakunya itu kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengungkapkan bahwa penerapan Zero ODOL yang ditargetkan pemerintah pada 2027 mendatang masih menyisakan dilema tersendiri bagi para pengusaha angkutan logistik. Kesiapan infrastruktur jalan serta keberagaman jenis, panjang, dan berat barang muatan menjadi tantangan utama di lapangan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Agus mendorong Pemprov Kalbar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta instansi terkait untuk duduk satu meja bersama para pelaku usaha demi merumuskan solusi bersama yang adil.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPTD dan instansi yang lain kalau bisa duduk satu meja mencari jalan keluar bagaimana penerapan Zero ODOL ini bisa berjalan sesuai harapan dan pengusaha juga bisa ikut serta, tanpa lagi nanti satu sama lain saling curiga, terutama untuk biayanya,” kata Agus.

Baca :  Ketersediaan BBM Faktor Kunci Pengendalian Inflasi, Pertamina Diminta Serius Benahi Distribusi

Ia membeberkan bahwa mekanisme penentuan harga sewa angkutan barang selama ini diserahkan pada kesepakatan antara pemilik barang (owner) dan penyedia jasa angkutan. Kondisi persaingan bebas ini menyulitkan para pengusaha untuk menyamaratakan tarif standar jika harus membatasi muatan sesuai aturan tonase.

Oleh karena itu, DPD Organda Kalbar mengharapkan intervensi atau peran serta pemerintah dalam memberikan panduan atau penataan mekanisme penentuan harga agar tercipta iklim usaha yang adil bagi seluruh pengusaha angkutan logistik tanpa terkecuali.


Ringkasan Berita:

  • DPD Organda Kalbar menyelenggarakan Mukerda II Tahun 2026 di Harris Hotel Pontianak dengan fokus keselamatan transportasi logistik dan Zero ODOL.
  • Sekjen DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mendorong revitalisasi kendaraan, penegakan hukum konsisten, serta pelibatan aktif Organda dalam kebijakan operasional teknis.
  • Ketua DPD Organda Kalbar Agus Kurnadi menyebut target Zero ODOL 2027 masih menyisakan dilema akibat keterbatasan infrastruktur dan keberagaman karakteristik muatan.
  • Organda Kalbar meminta Pemprov Kalbar dan BPTD duduk satu meja bersama pengusaha untuk mencari solusi terpadu dalam penerapan Zero ODOL.
  • Pemerintah diharapkan turut campur tangan dalam menata acuan/mekanisme penetapan tarif angkutan barang guna menjamin keadilan persaingan di tingkat pelaku usaha.