Pemkot Pontianak Siap Laksanakan Vaksin Boster Dosis ke-III

Pemkot Pontianak, siap melaksanakan program vaksinasi booster dosis ke-3, berdasarkan arahan pemerintah pusat maupun Pemprov Kalbar. Vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, dengan jangka waktu lebih dari enam bulan

Presiden RI Joko Widodo, telah memutuskan bahwa pemerintah akan memulai program vaksinasi booster. pada 12 Januari 2022 mendatang.

Vaksinasi booster dosis ketiga, akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Vaksinasi akan menyasar kabupaten-kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi target 70 persen dosis pertama, dan 60 persen dosis kedua.

Saat ini dari 244 kabupaten kota yang memenuhi kriteria tersebut, satu di antaranya ialah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pun menyatakan, pihaknya siap melaksanakan program vaksinasi booster, sesuai arahan pemerintah pusat maupun Pemprov Kalbar.

Edi juga menyebut, selain vaksinasi booster, pihaknya juga terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua, yang telah tersedia, serta siap melaksanakan vaksinasi anak usia 12 tahun.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

Dikutip dari laman presidenri.go.id diketahui pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin, dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

Adapun terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization, dan badan pengawas obat dan makanan. (END)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1279 kali