Cekcok Lahan Parkir Berujung Penganiayaan Brutal di Jalan Muso Salim

Ilustrasi lokasi di kawasan Jalan Muso Salim, Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Tangkapan Layar Google Maps

KalbarOke.com — Cekcok mengenai lahan parkir di depan salah satu bank di Jalan Muso Salim, Samarinda, Kalimantan Timur, berujung pada tindakan penganiayaan brutal yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WITA itu bermula saat pelaku berinisial AS (40) terlibat perdebatan dengan korban MNS (27) terkait lahan parkir. Tanpa diduga, pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah korban menggunakan tangan kosong, tepat mengenai hidung korban.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mendorong kepala korban hingga terbentur aspal dan mengalami luka di bagian belakang kepala.

Baca :  Owner Lapis Pontianak Ungkap Hidup di Lapas Santai, Bisa Pesan Ojol Jalankan Bisnis, Nongkrong Sampai Malam

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, mengungkapkan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota karena mengalami luka cukup parah. Berdasarkan laporan dan hasil visum, Tim Elang Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku AS. Ia akhirnya berhasil kami amankan pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 22.40 WITA, di kawasan Jalan Muso Salim,” jelas Kapolsek.

Dalam interogasi awal, AS mengaku nekat melakukan kekerasan karena merasa kesal terhadap korban terkait perebutan lahan parkir di depan bank. Ia menjelaskan, setelah memukul korban hingga jatuh, ia sempat mengangkat kepala korban dan membenturkannya ke aspal sekali lagi sebelum akhirnya melarikan diri saat warga sekitar mencoba melerai.

Baca :  Anting Emas Membuka Jejak Pembunuhan Ibu dan Balita di Landak, Uang Rp100 Juta Masih Misterius

Kini, pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Samarinda Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, tanpa kekerasan,” tutup AKP Kadiyo. (*/)