KalbarOke.Com – Jajaran Polres Sekadau menunjukkan respons sigap terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan. Aksi yang kerap terjadi di Jalan Keling Kumang dan Jalan Merdeka Timur ini ditertibkan pada Kamis (9/10/2025) dini hari.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, sekitar pukul 01.00 WIB, gabungan personel piket fungsi Polres Sekadau, dipimpin oleh Ka SPKT IPDA Deni Siswanto, langsung bergerak menuju lokasi.
“Saat kami menyisir di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di dekat kompleks Pemda Sekadau, kami mendapati puluhan remaja tengah melakukan aksi balap liar,” jelas IPDA Deni.
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Polisi Patroli) melakukan penyisiran serentak dari dua arah berbeda untuk mengepung lokasi balap liar.
Dari upaya penertiban tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang remaja yang tengah mengendarai sepeda motornya.
“Satu di antaranya kami amankan bersama sepeda motornya untuk ditindaklanjuti. Kendaraan yang diamankan adalah Honda Supra X,” terang IPDA Deni.
Remaja dan motor tersebut segera dibawa ke Pos Penjagaan Polres Sekadau untuk dimintai keterangan. Motor tersebut kemudian diamankan di Pos Lantas, sementara pengendaranya diwajibkan datang kembali pada pagi hari untuk menjalani proses hukum dan edukasi lebih lanjut.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi saat petugas datang. Motor tanpa pemilik ini juga turut diamankan ke Pos Lantas Polres Sekadau sebagai barang bukti kegiatan balap liar.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menegaskan bahwa aksi balap liar masih menjadi salah satu masalah utama yang dikeluhkan warga Sekadau.
“Kecepatan respons kami ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujar IPTU Triyono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum ke layanan darurat 110 Polri.
Lebih lanjut, selain tindakan represif (penindakan), Polres Sekadau terus melakukan langkah pencegahan (preventif) melalui edukasi oleh Satlantas. Upaya ini meliputi sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot bising (brong), dan pentingnya membangun budaya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Sebab, keselamatan satu nyawa jauh lebih berharga dibandingkan kesenangan sesaat dari balap liar. Peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya juga sangat kami harapkan,” pungkas IPTU Triyono.