KalbarOke.com – Aksi sigap dan profesional personel Pamapta II Polres Banjar berhasil mencegah potensi gangguan keamanan di pusat keramaian. Rabu (5/11/2025) siang, petugas berhasil mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di kawasan Alun-alun Kota Banjar, setelah menerima laporan dari layanan darurat 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA Rifqi Fathurachman, selaku Perwira Pengendali Pamapta II, segera memimpin tim menuju lokasi kejadian. Dengan koordinasi cepat bersama Satpol PP Kota Banjar, petugas melakukan langkah pengamanan secara terukur, cepat, dan humanis untuk menghindari kepanikan warga.
Setibanya di lokasi, personel Pamapta II dengan penuh kehati-hatian berhasil melucuti senjata tajam yang diselipkan di tubuh ODGJ tersebut tanpa perlawanan berarti. Setelah situasi terkendali, pria itu diserahkan kepada Satpol PP untuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Banjar guna penanganan lebih lanjut.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, memberikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan.
“Tindakan cepat yang dilakukan anggota Pamapta II merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami respon secara cepat, tepat, dan humanis demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Tindakan cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar. Masyarakat mengaku merasa lebih tenang berkat kehadiran polisi yang sigap dan profesional dalam menanggapi situasi berpotensi membahayakan.
Berkat respons cepat dan koordinasi solid antara Polres Banjar, Satpol PP, serta Dinas Sosial, situasi di Alun-alun Kota Banjar kembali aman dan kondusif.
Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan peristiwa serupa agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat oleh petugas. (*/)







