KalbarOke.Com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kubu Raya menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda), Temu Aktualisasi Peran Kelompok (Tapka), sekaligus mengukuhkan Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) se-Kabupaten Kubu Raya.
Acara penting yang bertujuan memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan ini dilaksanakan di GM Coffee Kopitiam, Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu (19/11/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Binmas (Kasat Binmas) Polres Kubu Raya, AKP I Komang Suparmi, dan dihadiri oleh jajaran Satbinmas, Bhabinkamtibmas, pengurus Pokdarkamtibmas Kubu Raya, serta perwakilan ketua dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini berperan dalam membangun kerukunan sosial di wilayah Kubu Raya.
Melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Polres Kubu Raya menjelaskan bahwa Musda dan Tapka ini merupakan langkah strategis untuk mempererat kolaborasi antara aparat kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara Polres Kubu Raya dengan Pokdarkamtibmas dan ormas lintas budaya, suku, serta tokoh keagamaan. Kami ingin seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kubu Raya,” ungkap Aiptu Ade.
Aiptu Ade menegaskan bahwa Pokdarkamtibmas diharapkan dapat menjadi mitra strategis kepolisian. Peran utamanya mencakup pemberian edukasi keamanan, melakukan deteksi dini potensi masalah, hingga membantu menyelesaikan persoalan sosial di tingkat komunitas.
“Pokdarkamtibmas harus benar-benar hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan hanya sekadar simbol. Oleh karena itu, kami memberikan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan pemahaman agar fungsi mereka berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sesi diskusi dalam acara tersebut membuka ruang bagi para ketua ormas dan perwakilan komunitas untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait penguatan peran Pokdarkamtibmas di Kubu Raya.
Edy Suhairul, Ketua Pokdarkamtibmas Kubu Raya, menyatakan komitmen organisasinya untuk terus bersinergi dengan Polres Kubu Raya dan siap terlibat langsung di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya legalitas anggota.
“Pokdarkamtibmas bersifat sosial dan bertugas membantu masyarakat. Terkait Kartu Tanda Anggota (KTA), kami akan segera berkoordinasi dengan tingkat provinsi agar kejelasan hukum anggota di lapangan lebih terjamin,” jelas Edy.
Beberapa perwakilan komunitas juga menyampaikan usulan penting, di antaranya:
• Djance Tambaritji dari Kawanoa Paguyuban Manado mendorong agar Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) diaktifkan kembali dan kepengurusan Pokdarkamtibmas ditata ulang agar lebih tegas, dilengkapi KTA yang jelas, serta program kerja yang terukur.
• Suharso dari Paguyuban Jawa menekankan bahwa Pokdar harus berperan aktif dalam setiap persoalan kamtibmas, terutama di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan perumahan, serta menjadikan Poskamling sebagai garis depan keamanan lingkungan.
• Aiptu Wangsit Indrianto, Bhabinkamtibmas Parit Baru, ikut menggarisbawahi pentingnya legalitas KTA dan peran Pokdar dalam menghidupkan kembali Poskamling sebagai basis keamanan berbasis komunitas.
• Leon Panggabean dari Kerabat Forum Masyarakat Batak Kubu Raya mengingatkan perlunya pengamanan yang diperketat menjelang momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, Rudi Halik dari Pokdarkamtibmas Kubu Raya menyoroti kebutuhan akan dukungan anggaran daerah, kejelasan struktur organisasi, serta aturan rumah tangga organisasi agar operasional Pokdar berjalan lebih sistematis.
Menanggapi berbagai masukan, Polres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas menegaskan kesiapan untuk memfasilitasi dan mengawal setiap langkah kolaborasi yang dibangun oleh Pokdarkamtibmas dan ormas lintas suku-budaya.
“Kubu Raya memiliki keberagaman yang tinggi. Kunci utama menjaga kamtibmas adalah komunikasi, kolaborasi, dan kesadaran bersama. Polres Kubu Raya hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat,” tutup Aiptu Ade.
Ia berharap hasil Musda dan Tapka ini menjadi landasan kuat penguatan Pokdarkamtibmas, menjadikannya bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah gerakan sosial yang berkelanjutan dalam menciptakan ruang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat Kubu Raya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari peserta yang hadir.






