KalbarOke.com – Polres Singkawang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap salah satu personelnya, Bripda Fitri Riansyah, pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, di halaman Mapolres Singkawang.
Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor Kep/188/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut. Turut bertugas sebagai Komandan Upacara IPDA Zanuar Ade Suriksa dan Perwira Upacara AKP Nasehudin. Upacara diikuti para pejabat utama, perwira, staf, serta personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Singkawang.
Prosesi PTDH dilakukan sesuai tata urutan kedinasan, mulai dari pembacaan keputusan hingga penyilangan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan di institusi Polri.
Meskipun dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran personel yang diberhentikan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam amanatnya, AKBP Dody Yudianto Arruan menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah organisasi yang diambil melalui proses panjang dan sesuai mekanisme hukum.
Menurut dia, keputusan tersebut bukan hal mudah, namun harus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “PTDH merupakan bagian dari penegakan aturan dan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas institusi,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH tersebut, Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Seluruh personel juga diharapkan menjaga nama baik institusi, meningkatkan disiplin, serta memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (*/)







