KalbarOke.Com – Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat resmi ditutup di Hotel Kini Pontianak. Penutupan kegiatan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Pemukulan gong menjadi simbol kuatnya konsolidasi organisasi adat Dayak di Kalbar. Wagub menyampaikan pentingnya menjaga identitas suku Dayak sebagai bagian kekuatan bangsa.
Kekuatan ini mencakup aspek sosial, budaya, dan politik di Kalimantan Barat. Ia mengajak seluruh masyarakat Dayak bangga terhadap jati dirinya.
Wagub Krisantus Kurniawan menyerukan pentingnya kesetaraan suku Dayak dengan suku lain di Indonesia. “Saya ingin Dayak berdiri sejajar dengan suku-suku lain di Republik Indonesia ini,” katanya.
“Kita harus bangga menjadi orang Dayak,” tegasnya. Wagub juga menyinggung tentang pentingnya pendataan populasi Dayak secara jujur.
Ia menekankan bahwa agama tidak mengubah suku atau identitas diri. “Jangan karena masuk agama tertentu lalu identitas sukunya ikut berpindah,” ujarnya.
Pernyataan ini penting agar populasi dan kekuatan sosial politik Dayak dapat terpetakan dengan jelas. Hal ini juga menjadi penekanan agar identitas suku tidak tergerus.
Krisantus Kurniawan mengapresiasi inovasi pelaksanaan Gawai Dayak di luar daerah. Ia bahkan memuji pelaksanaan yang mulai merambah pusat perbelanjaan modern.
“Pelaksanaan Gawai Dayak di pusat perbelanjaan merupakan terobosan luar biasa,” ucapnya. Hal ini menunjukkan budaya Dayak semakin terbuka, adaptif, dan diterima luas.
Menutup sambutannya, Wagub berharap DAD terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. DAD diharapkan membantu menjaga persatuan dan melestarikan budaya di Kalbar.
“Kami berharap DAD terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat peran masyarakat Dayak dalam pembangunan Kalbar,” tutupnya.
Ketua Umum DAD Provinsi Kalbar, Cornelius Kimha, menyampaikan kabar baik. DAD kini telah mampu berdiri secara mandiri dalam menjalankan roda organisasi.
“Kami sudah berjalan lebih dari dua tahun secara mandiri tanpa bantuan material dari pemerintah,” ungkap Cornelius. Kegiatan operasional DAD dijalankan melalui semangat gotong royong pengurus.
DAD juga tengah berupaya menertibkan aset rumah dan lahan adat yang terlantar puluhan tahun. “Aspek legalitas aset ini sedang kami benahi,” jelasnya.
Aset ini ditertibkan agar kelak dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan sosial dan pelestarian adat.
Rakor DAD menghasilkan sejumlah kesepakatan penting bagi kemajuan organisasi. Salah satunya adalah rencana penyelenggaraan Gawai Dayak serentak di seluruh Kalbar.
Gawai serentak ini direncanakan berlangsung antara April hingga Juli 2026. Kesepakatan lain adalah penguatan peran pemangku adat dalam penyelesaian perkara.
Hal ini dilakukan seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Kedepannya, pemangku adat akan memiliki peran yang lebih kuat dalam penyelesaian perkara adat,” tutupnya.
Khususnya, pemangku adat akan menangani tindak pidana ringan melalui mekanisme hukum adat.
Ringkasan
• Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar ditutup oleh Wagub Krisantus Kurniawan sebagai simbol penguatan konsolidasi organisasi.
• Wagub menyerukan masyarakat Dayak untuk bangga pada jati diri, menekankan bahwa agama tidak mengubah suku, demi pemetaan populasi yang jelas.
• Wagub mengapresiasi inovasi pelaksanaan Gawai Dayak di pusat perbelanjaan, menunjukkan adaptasi budaya Dayak.
• Ketua Umum DAD, Cornelius Kimha, melaporkan bahwa DAD kini telah berjalan mandiri tanpa bantuan material dari pemerintah.
• DAD merencanakan Gawai Dayak serentak (April–Juli 2026) dan menguatkan peran pemangku adat dalam penyelesaian tindak pidana ringan sesuai KUHP baru.







