KalbarOke.Com — Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat menggelar pertemuan strategis bersama sejumlah ketua pemadam kebakaran di Cafe Panglima, Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Minggu (10/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalisme para relawan pemadam kebakaran di wilayah Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi organisasi setelah secara resmi mengantongi badan hukum. Legalitas ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003165.AH.01.07.Tahun 2026 yang telah diterbitkan pada 20 April 2026 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat, Ronny Kasimin, menegaskan bahwa adanya legalitas tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menghimpun seluruh satuan pemadam kebakaran di bawah satu naungan resmi. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir sekat koordinasi antarunit di lapangan.
“Dengan adanya badan hukum ini, asosiasi memiliki kekuatan legal untuk mempererat koordinasi dan membangun solidaritas antaranggota pemadam kebakaran di Kalimantan Barat,” ujar Ronny Kasimin saat memberikan keterangan di hadapan para ketua damkar.
Ronny menjelaskan bahwa puluhan ketua pemadam kebakaran yang hadir dalam pertemuan tersebut nantinya akan dilibatkan langsung sebagai bagian dari struktur kepengurusan asosiasi. Keterlibatan para pimpinan damkar daerah ini dipandang krusial untuk menciptakan sinergi yang lebih solid dalam penanganan situasi darurat maupun penyelamatan.
Selain fokus pada penguatan struktur organisasi, pihak asosiasi juga tengah menyiapkan berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Rencana tersebut akan diwujudkan melalui rangkaian seminar serta pelatihan teknis penanggulangan kebakaran, teknik penyelamatan, hingga prosedur penanganan bencana daerah.
Pihak asosiasi juga berkomitmen untuk menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Kerja sama strategis akan dibangun bersama BPBD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta menggandeng sektor swasta dalam upaya mitigasi risiko kebakaran secara luas.
“Kami akan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, BPBD, serta sejumlah lembaga swasta dalam upaya mitigasi kebakaran dan peningkatan kesiapsiagaan bencana di Kalimantan Barat,” tambah Ronny menegaskan arah program kerja organisasi.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat diharapkan dapat bertransformasi menjadi wadah pemersatu yang efektif. Dengan meningkatnya profesionalisme para relawan, kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat di Kalimantan Barat diharapkan semakin optimal.
Ringkasan Berita:
- Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalbar mengadakan rapat koordinasi perdana di Pontianak pada Minggu (10/5/2026).
- Organisasi ini telah resmi berbadan hukum berdasarkan SK Menteri Hukum RI sejak 20 April 2026.
- Ketua Umum Ronny Kasimin mengajak puluhan ketua damkar bergabung dalam kepengurusan untuk memperkuat solidaritas.
- Program utama ke depan meliputi pelatihan peningkatan kapasitas relawan dalam hal pemadaman dan penyelamatan.
- Asosiasi menargetkan sinergi yang lebih baik dengan BPBD dan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.







