KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan mulai berjalan pada awal tahun 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pembudidaya ikan, khususnya yang masih mengandalkan teknologi sederhana dalam usaha tambak dan kolam budidaya.
Program pupuk bersubsidi sektor perikanan dirancang untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan melalui penguatan produksi perikanan budi daya yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, menyebut kebijakan ini sebagai momentum penting setelah hampir empat tahun pembudidaya ikan tidak memperoleh akses pupuk bersubsidi.
“Kami ingin memastikan pupuk sudah dapat diakses sejak awal tahun agar siklus produksi tidak terganggu. Pupuk sangat menentukan keberhasilan budidaya, terutama pada tambak berteknologi sederhana yang bergantung pada pakan alami berupa plankton,” ujar Dirjen yang akrab disapa Tebe saat sosialisasi dan simulasi penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (21/12).
Menurut Tebe, dalam sistem budidaya sederhana, pupuk berfungsi untuk merangsang pertumbuhan plankton sebagai sumber pakan alami ikan. Tanpa pemupukan, pertumbuhan ikan menjadi tidak optimal dan berpotensi menurunkan hasil panen.
“Hasil pengamatan kami di lapangan menunjukkan bahwa tanpa pemupukan, produktivitas tambak menurun. Ini adalah realitas yang dihadapi para pembudidaya,” jelasnya.
Hasil simulasi penyaluran pupuk bersubsidi di Lamongan menunjukkan proses transaksi relatif cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat menit. Meski demikian, KKP mencatat beberapa titik krusial yang perlu diperhatikan, seperti ketersediaan jaringan internet di kios dan kelengkapan data pembudidaya dalam sistem digital.
“Dukungan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam pemutakhiran data pembudidaya yang berhak menerima pupuk subsidi. Tanpa data yang lengkap, program ini tidak akan berjalan optimal,” tegas Tebe.
Alokasi Hampir 300 Ribu Ton
Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan telah ditetapkan sebesar 295.686 ton. Kebijakan ini memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2025, serta merupakan implementasi lintas sektor yang selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 sebagaimana disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, dan diperkuat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.
Penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem digital e-RPSP (Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk) yang terintegrasi dengan aplikasi iPubers milik PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Sistem ini memungkinkan proses penebusan pupuk berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dari sisi distribusi, Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, memastikan kesiapan produksi dan pendistribusian pupuk untuk sektor perikanan. “Awal 2026, pupuk bersubsidi sektor perikanan akan tersedia di kios-kios terdaftar dengan jenis Urea, SP-36, dan pupuk organik sesuai rekomendasi. Kami memastikan kesiapan produksi, distribusi, dan ketepatan waktu,” ujarnya.
Menurut Robby, perluasan pupuk bersubsidi ke sektor perikanan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan pembudidaya ikan.
Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan produksi perikanan sekaligus memperkuat ekonomi daerah. Lamongan sendiri dikenal sebagai salah satu sentra perikanan nasional.
“Subsidi pupuk sektor perikanan akan sangat membantu pembudidaya di daerah kami dan mendukung swasembada pangan nasional sesuai visi Presiden,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari pembudidaya ikan. Iskandar, petambak bandeng asal Lamongan, menyebut pupuk sebagai faktor krusial dalam keberhasilan usaha budidaya. “Kalau tidak dipupuk, ikan tidak bisa besar. Beberapa tahun terakhir ada petambak yang gagal. Dengan pupuk bersubsidi, kami berharap usaha tambak bisa berkelanjutan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa sektor perikanan budidaya memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan protein nasional. Karena itu, peningkatan produktivitas budidaya tidak hanya penting untuk ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada hasil tangkapan alam. (*/)






