Bupati Alexander Wilyo Ajak Warga Ketapang Lapor SPT Tepat Waktu, Dukung Pembangunan Melalui Coretax

Bupati Ketapang Alexander Wilyo perkuat sinergi dengan KPP Pratama untuk optimalisasi pajak. Ia imbau warga aktivasi Coretax dan lapor SPT Tahunan 2025. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang di Ruang Kerja Pendopo Bupati pada Senin (25/1/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi perpajakan dalam mengoptimalkan penerimaan negara di wilayah Kabupaten Ketapang.

Fokus utama audiensi kali ini mencakup penguatan koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, yakni Coretax System. Kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah untuk membiayai pembangunan.

“Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan. Melalui kepatuhan pajak dan pemanfaatan sistem perpajakan yang semakin modern, kita turut berkontribusi langsung dalam meningkatkan penerimaan negara yang pada akhirnya kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Alexander Wilyo pada Senin (25/1/2026).

Baca :  Tak Lagi Berutang Jaring, Nelayan Kendawangan Kini Mandiri Berkat Dukungan PT WHW

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ketapang untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax. Ia juga mengingatkan pentingnya melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 secara tepat waktu, yaitu paling lambat 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.

Menurutnya, kesadaran membayar pajak bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan sebuah investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Sistem perpajakan yang semakin modern diharapkan mampu menyasar sektor-sektor strategis di Ketapang secara lebih efektif dan transparan.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa pajak yang kita bayarkan adalah investasi untuk masa depan daerah. Pajak kuat, APBN sehat, dan Ketapang semakin maju serta sejahtera,” pungkas Bupati Alexander Wilyo.

Baca :  Mata Rantai Penjarah Hutan Ketapang Terendus, Gakkum Kehutanan Sita Ratusan Rakit dan Peralatan Penebang

Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Ketapang dan KPP Pratama, diharapkan target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai maksimal, guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Ketapang.


Ringkasan Berita

*Bupati Ketapang Alexander Wilyo menerima audiensi KPP Pratama Ketapang pada Senin (25/1/2026).

*Pertemuan membahas optimalisasi penerimaan pajak pusat melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penggunaan Coretax System.

*Masyarakat diimbau segera melaporkan SPT Tahunan 2025 sebelum batas waktu Maret (pribadi) dan April (badan) 2026.

*Kepatuhan pajak di Kabupaten Ketapang berbanding lurus dengan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembangunan daerah.

*Bupati menekankan bahwa pajak yang kuat merupakan fondasi bagi APBN yang sehat dan kesejahteraan masyarakat Ketapang.