Karantina Kalbar Tindak Tegas Penyelundupan di Pelabuhan Dwikora: Ratusan Burung dan Puluhan Kilo Daging Disita

Karantina Kalbar memusnahkan 140 kg komoditas ilegal serta menggagalkan penyelundupan 434 ekor burung berkicau di Pelabuhan Dwikora untuk menjaga ekosistem. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan hayati melalui tindakan tegas pemusnahan dan serah terima hasil tangkapan komoditas ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk memastikan keamanan pangan serta melindungi kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman penyakit luar.

Dalam aksi pemusnahan Senin (13/4/2026) yang disaksikan oleh unsur CIQS Kalbar, BKSDA, dan Yayasan Planet Indonesia, petugas memusnahkan berbagai media pembawa ilegal yang dicegah di pintu masuk wilayah. Komoditas yang dimusnahkan meliputi 90 kg olahan udang, 50 batang tanaman keladi, serta 50 kg barang bawaan penumpang berupa olahan daging babi dan ayam.

Tindakan pemusnahan ini terpaksa diambil lantaran pemilik komoditas tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan resmi dari daerah asal, sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi karantina.

Selain pemusnahan, tim pengawasan Karantina Kalbar juga mencatat prestasi dengan menggagalkan penyelundupan 434 ekor burung berkicau di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Penangkapan dilakukan saat pemeriksaan rutin pada KM Dharma Kartika VII.

Baca :  Gunakan 5 Lapis Celana Dalam untuk Sembunyikan Sabu, Mahasiswa Diringkus di Bandara Supadio

Pelaku diketahui menggunakan modus menyembunyikan 18 boks berisi burung di dalam truk ekspedisi guna mengelabui petugas. Berbagai jenis burung yang diamankan meliputi kacer, cucak hijau, kolibri, pleci, hingga kapas tembak.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan uji laboratorium terhadap satwa sitaan tersebut. Pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui rapid test untuk mendeteksi adanya potensi virus Avian Influenza (AI) atau flu burung.

“Penyelundupan satwa liar tanpa dokumen karantina bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem di Kalimantan Barat ini dan berisiko membawa agen penyakit,” ungkap Ferdi.

Satwa-satwa yang dinyatakan selamat kini telah diserahkan kepada pihak BKSDA untuk menjalani proses rehabilitasi. Setelah kondisi kesehatan mereka dipastikan stabil dan layak, burung-burung tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Karantina Kalbar menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus berlanjut guna memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggar prosedur. Sinergi antarinstitusi di pintu-pintu masuk wilayah Borneo menjadi kunci utama dalam menjaga kekayaan alam dari ancaman kepunahan dan wabah penyakit. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi dokumen resmi saat melalulintaskan hewan maupun tumbuhan.

Baca :  OJK Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Ringkasan Berita

  • Karantina Kalbar memusnahkan 140 kg olahan daging dan udang ilegal serta 50 batang tanaman keladi karena tanpa dokumen resmi.
  • Sebanyak 434 ekor burung berkicau berbagai jenis berhasil diamankan dari upaya penyelundupan di Pelabuhan Dwikora lewat KM Dharma Kartika VII.
  • Petugas melakukan rapid test flu burung (AI) pada satwa sitaan sebelum diserahkan ke BKSDA untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan.
  • Penyelundupan dilakukan dengan modus menyembunyikan boks satwa di dalam truk ekspedisi untuk mengelabui pemeriksaan rutin petugas.
  • Kepala Karantina Kalbar menekankan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah masuknya agen penyakit ke Kalimantan Barat.