Polres Sekadau Selidiki Dugaan Perampasan Emas Hampir 1 Kilogram, Penyidik Kumpulkan Alat Bukti

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan. Foto: Jackmus

KalbarOke.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana perampasan emas yang terjadi di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung sehingga seluruh informasi yang disampaikan pelapor akan diverifikasi melalui pengumpulan alat bukti dan pendalaman fakta di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan, mengatakan laporan pengaduan tersebut diterima pada 23 Juli 2026 dan kini telah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Sekadau.

“Laporan pengaduan telah diterima pada 23 Juli 2026 dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau,” kata IPDA Iwan mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, pelapor mengaku membawa emas dengan berat total sekitar 1,66617 kilogram. Namun, setelah sebuah insiden yang dilaporkan terjadi di kawasan Sungai Kunyit, pelapor menyatakan kehilangan emas seberat sekitar 936,97 gram. Barang yang dilaporkan hilang terdiri atas dua batang emas dan satu lempeng emas.

Baca :  Polsek Sebangki Perketat Patroli di SPBU, Polisi Ingatkan Warga Waspada Curanmor

Menurut keterangan pelapor, peristiwa itu bermula ketika kendaraan yang ditumpanginya dihentikan oleh pihak tertentu dan dilakukan penggeledahan. Setelah kejadian tersebut, pelapor mengaku mendapati sebagian emas yang dibawanya telah hilang.

Meski demikian, Polres Sekadau menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan pelapor masih merupakan bagian dari materi penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

Penyidik saat ini masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para pihak terkait, serta menelusuri kronologi peristiwa secara menyeluruh.

“Saat ini Satreskrim Polres Sekadau masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memperoleh fakta yang utuh. Terduga pelaku juga masih dalam proses penyelidikan,” jelas IPDA Iwan.

Baca :  Forum CSR Kalbar Satukan Pemerintah dan 47 Perusahaan, Bank Kalbar Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Polres Sekadau belum mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat maupun motif di balik dugaan perampasan tersebut. Kepolisian juga belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Pihak kepolisian menegaskan setiap perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan masih berlangsungnya proses penyelidikan, Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja mengungkap perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (J-Mus)