Mahasiswa Asal Sintang Lolos Kuliah di Arab Saudi, Kemenag Serahkan Rekomendasi Administrasi

Staf PD Pontren Kemenag Sintang serahkan rekomendasi ke Ayah Andien Gevarief Al Chusoiri, mahasiswa yang akan melanjutkan studi di Arab Saudi. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Mirfha Imani Ridha, menyerahkan surat rekomendasi kepada calon mahasiswa asal Sintang, Andien Gevarief Al Chusoiri. Rekomendasi ini diberikan untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tepatnya di Arab Saudi.

Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilakukan melalui ayah kandung Andien, Andi Mulia, yang hadir langsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang untuk menerima dokumen tersebut. Kehadiran dokumen ini menjadi langkah penting bagi mahasiswa lokal untuk menempuh pendidikan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Timur Tengah.

Andi Mulia menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas kesempatan berharga yang diperoleh sang anak. Ia berharap Andien dapat memanfaatkan peluang belajar di luar negeri tersebut dengan sebaik-baiknya demi masa depan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Harapan kami, anak kami bisa belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga nama baik keluarga dan daerah, serta kelak kembali membawa ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Andi Mulia.

Baca :  Cek Absensi di Disdukcapil Usai Cuti Idulfitri, Wali Kota Pontianak Tegaskan Sanksi Bagi ASN Bolos

Sementara itu, Mirfha Imani Ridha menjelaskan bahwa surat rekomendasi adalah dokumen wajib dalam proses pengajuan studi ke mancanegara. Ia menekankan bahwa setiap pemohon harus memastikan seluruh administrasi lengkap agar prosesnya berjalan lancar.

“Setiap pemohon harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Mirfha Imani Ridha saat memberikan keterangan.

Kementerian Agama Sintang merincikan sejumlah persyaratan untuk mengajukan rekomendasi kuliah ke luar negeri. Dokumen yang diperlukan meliputi surat permohonan kepada Kepala Kantor Kemenag Sintang, surat izin orang tua, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta fotokopi ijazah lengkap dari jenjang SD hingga SMA.

Selain itu, pemohon juga wajib melampirkan fotokopi KTP diri dan kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta biodata diri. Melalui layanan ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak generasi muda Sintang yang mampu bersaing di kancah internasional.

Baca :  Hasil Curian Dibelikan Mobil dan Kursi Keramas, Pencuri Tas di Sintang Diringkus Polisi

Pihak Kemenag berharap para mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di luar negeri nantinya dapat kembali ke daerah. Ilmu dan pengalaman yang didapat selama di Arab Saudi diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Sintang.


Ringkasan Berita:

  • Kemenag Sintang menerbitkan surat rekomendasi bagi Andien Gevarief Al Chusoiri untuk melanjutkan kuliah di Arab Saudi.
  • Surat rekomendasi diserahkan oleh staf PD Pontren Sintang kepada orang tua mahasiswa di kantor Kemenag, Sabtu (18/4/2026).
  • Orang tua mahasiswa menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah dan berharap anaknya sukses membawa ilmu yang bermanfaat.
  • Kemenag Sintang mengingatkan bahwa pemohon harus melengkapi sejumlah syarat dokumen mulai dari izin orang tua, SKCK, hingga legalitas ijazah.
  • Program ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas SDM asal Sintang melalui akses pendidikan internasional di Timur Tengah.