KalbarOke.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Singkawang, Kamis, 7 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya aktivitas pariwisata, budaya, dan investasi di Kota Singkawang.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti mengatakan Singkawang memiliki karakteristik sebagai kota toleransi, kota wisata budaya, sekaligus daerah tujuan investasi yang terus berkembang. Menurut dia, pembangunan Bandara Singkawang dan bertambahnya destinasi wisata turut meningkatkan mobilitas masyarakat serta kunjungan warga negara asing ke daerah tersebut.
“Singkawang adalah kota yang terbuka terhadap investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara. Namun keterbukaan itu harus tetap diiringi dengan pengawasan yang baik agar keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga,” kata Dwi Yanti.
Ia menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur terkait melalui koordinasi yang cepat dan efektif. “Diperlukan sinergi, komunikasi, dan pertukaran informasi yang baik antarinstansi agar pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.
Pemerintah Kota Singkawang juga mengimbau masyarakat, termasuk pengelola penginapan, untuk proaktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang dinilai mencurigakan atau tidak sesuai izin tinggal.
Menurut Dwi Yanti, pengawasan yang baik akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus wisatawan yang berkunjung ke Singkawang. Ia berharap seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat memperkuat pengawasan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Azriyal Zam mengatakan Singkawang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan maupun warga negara asing dengan berbagai latar belakang aktivitas.
“Kondisi ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain juga membutuhkan pengawasan yang kuat untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah,” kata Azriyal.
Menurut dia, TIMPORA menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dalam pertukaran data, deteksi dini, dan penanganan potensi pelanggaran keimigrasian. “TIMPORA harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, instansi teknis, hingga pengelola penginapan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Azriyal Zam, unsur intelijen TNI, organisasi perangkat daerah terkait, serta para lurah di Kota Singkawang. (*/)







