Karantina Kalbar Petakan Jalur Tikus di Nanga Badau untuk Cegah Penyelundupan

Karantina Kalbar bersama Satgas Pamtas memetakan jalur tidak resmi di perbatasan Nanga Badau untuk mencegah masuknya komoditas ilegal pembawa hama dan penyakit. Foto: dok Karantina Kalbar

KalbarOke.com — Celah kecil di kawasan perbatasan bisa menjadi pintu masuk bagi ancaman yang lebih besar. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat kini memetakan sejumlah jalur tidak resmi di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya kawasan PLBN Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Peninjauan dilakukan oleh Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Nanga Badau bersama Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Ferdi. Mereka menyusuri sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai jalur lalu lintas ilegal media pembawa komoditas.

Langkah tersebut tidak hanya menyangkut persoalan penyelundupan. Di balik jalur-jalur tidak resmi itu terdapat risiko masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam hewan, ikan, tumbuhan hingga sumber daya hayati Indonesia.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 13/Nanggala di bawah pengawasan Pos 3 Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak lalu lintas komoditas yang tidak melalui pemeriksaan karantina.

Ferdi mengatakan pengawasan kawasan perbatasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Jalur resmi maupun titik-titik yang tidak tercatat perlu diawasi secara bersama-sama. “Peninjauan jalur tidak resmi ini merupakan langkah taktis kita bersama Satgas Pamtas guna memetakan serta untuk menutup celah masuknya media pembawa ilegal,” kata Ferdi.

Baca :  Nasib Cagar Alam Karimata 10 Tahun ke Depan Mulai Dibahas, Warga Pesisir Diajak Terlibat

Menurut dia, media pembawa ilegal tersebut berpotensi membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Ancaman itu membuat jalur tidak resmi di sekitar perbatasan menjadi perhatian tersendiri.

Pengawasan karantina di perbatasan memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar mencegah barang masuk tanpa dokumen. Komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak melalui pemeriksaan dapat menjadi media pembawa organisme pengganggu maupun penyakit yang berpotensi menyebar ke wilayah Indonesia.

Karena itu, pemetaan jalur tidak resmi menjadi langkah awal untuk mengetahui titik-titik yang membutuhkan pengawasan lebih ketat. Kehadiran Satgas Pamtas juga memperkuat pengawasan di lapangan. Aparat perbatasan dan petugas karantina dapat saling bertukar informasi mengenai aktivitas serta pola pergerakan di kawasan tersebut.

Pengawasan tidak berhenti pada patroli dan pemetaan jalur. Karantina Kalbar juga terus mendorong pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

Baca :  1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Polda Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Masyarakat dinilai memiliki peran penting karena aktivitas sehari-hari warga berada paling dekat dengan jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk lalu lintas komoditas. Edukasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan terhadap ketentuan karantina.

Dengan begitu, pengawasan tidak hanya mengandalkan aparat yang berada di lapangan, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk tidak membawa atau memasukkan komoditas yang berisiko tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Karantina Kalbar menyatakan sinergi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menjaga kawasan perbatasan.

Bagi Indonesia, persoalannya bukan semata-mata apa yang keluar atau masuk melalui perbatasan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap komoditas yang melintas tidak membawa ancaman tersembunyi bagi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan dan keberlangsungan sumber daya alam hayati.

Di Nanga Badau, jalur-jalur yang selama ini luput dari pemeriksaan kini mulai dipetakan satu per satu. Tujuannya sederhana: jangan sampai celah kecil di perbatasan berubah menjadi pintu masuk bagi ancaman biologis ke Indonesia. (*/)