KalbarOke.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggencarkan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Bupati Kubu Raya Sujiwo mengajak masyarakat, pelaku usaha, organisasi sosial, hingga para dermawan untuk bergotong royong membantu warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Ajakan itu disampaikan Sujiwo saat memimpin Rapat Kolaborasi Bedah Rumah di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Rabu, 13 Mei 2026. Menurut Sujiwo, program bedah rumah bukan hanya pembangunan fisik semata, tetapi juga bagian dari misi kemanusiaan pemerintah daerah untuk menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
Ia mengungkapkan masih banyak warga, terutama di kawasan bantaran Sungai Kapuas, tinggal di rumah yang kondisinya sudah tidak layak dihuni. “Rumah-rumah yang kami survei memang sangat tidak layak ditempati oleh manusia,” ujar Sujiwo.
Namun, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam melakukan intervensi pembangunan di kawasan bantaran sungai. Sebab, sebagian wilayah tersebut masuk kawasan jalur hijau negara dan sejumlah warga tidak memiliki alas hak atas lahan yang ditempati.
Karena itu, Pemkab Kubu Raya memilih membangun gerakan sosial berbasis kolaborasi masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan. Sujiwo menegaskan bantuan yang dihimpun dalam program tersebut berasal dari partisipasi sukarela masyarakat dan bukan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Ia juga memastikan pengelolaan program dilakukan oleh unsur masyarakat dan swasta tanpa melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat tersebut, Ketua Baznas Kubu Raya, Hasan, ditunjuk sebagai ketua panitia program kolaborasi bedah rumah.
Sujiwo berharap gerakan itu dapat mempercepat penanganan rumah warga yang selama ini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan. Selain program kolaborasi sosial, pemerintah daerah juga tetap mengupayakan dukungan anggaran dari APBD maupun APBN untuk penanganan rumah tidak layak huni di luar kawasan bantaran sungai.
Menurut Sujiwo, lebih dari 20 ribu rumah di Kabupaten Kubu Raya sebelumnya telah mendapat bantuan bedah rumah melalui program APBN, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), APBD Provinsi Kalimantan Barat, dan APBD Kabupaten.
Pada 2026, sebanyak 1.460 rumah kembali memperoleh bantuan bedah rumah melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk aspirasi anggota DPR RI.
Sementara itu, Kepala BappedaLitbang Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, mengatakan rumah tidak layak huni masih menjadi persoalan yang berkaitan erat dengan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Menurut dia, keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah membuat penanganan persoalan itu membutuhkan dukungan banyak pihak. “Kami mendapatkan dukungan luar biasa dari pelaku usaha, organisasi masyarakat, organisasi profesi, hingga BUMD,” kata Rini.
Saat ini pemerintah daerah juga tengah melakukan sinkronisasi data rumah tidak layak huni dengan memadukan data Badan Pusat Statistik (BPS), DTSEN, data PUPR, hingga hasil verifikasi lapangan dari kecamatan.
Pemkab Kubu Raya berharap pola kolaborasi dan pembiayaan kreatif yang melibatkan masyarakat dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni secara berkelanjutan. (*/)







