KalbarOke.com – Sengketa tumpang tindih kepemilikan lahan antara Yayasan Bethesda Serukam dan warga Desa Pasti Jaya, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi bersama.
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Camat Samalantan pada Rabu, 13 Mei 2026, berlangsung kondusif. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan damai.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kapolsek Samalantan Iptu Bambang Rudiyanto mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian masalah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap stabil.
“Kami mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik baru,” kata Bambang dalam keterangannya.
Mediasi tersebut dihadiri Camat Samalantan Marsianus Daniel, Danramil Samalantan Peltu F. Manjiri, Kepala Desa Pasti Jaya Nobertus, perwakilan Yayasan Bethesda Serukam Leo Henry Rooroh, pihak warga yang diwakili Eddy, serta perangkat desa dan unsur terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait batas dan status kepemilikan lahan di wilayah Serukam, Desa Pasti Jaya. Pemerintah kecamatan bersama aparat TNI-Polri turut memfasilitasi jalannya dialog agar berlangsung terbuka dan kondusif.
Kapolsek Samalantan menyebut proses mediasi merupakan tindak lanjut dari upaya penyelesaian yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Desa Pasti Jaya bersama Bhabinkamtibmas.
Menurut dia, kehadiran kepolisian tidak hanya sebagai pendamping mediasi, tetapi juga untuk memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik baru. “Kesepakatan ini menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain penandatanganan kesepakatan damai, kegiatan juga diakhiri dengan dokumentasi bersama sebagai simbol penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.
Polsek Samalantan berharap penyelesaian konflik melalui musyawarah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan serupa di masa mendatang. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan dialog dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman,” kata Bambang. (*/)







