Proyek Strategis Nasional PLTMH di Bengkayang Disorot, Warga Desak Keterbukaan Informasi

Masyarakat Bengkayang meminta keterbukaan informasi terkait aktivitas Proyek Strategis Nasional PLTMH, termasuk soal stone crusher dan tenaga kerja asing di lokasi proyek. Foto: Istimewa

KalbarOke.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Bengkayang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat meminta keterbukaan informasi terkait berbagai aktivitas yang berlangsung di kawasan proyek, termasuk keberadaan fasilitas pengolahan batu (stone crusher) dan tenaga kerja asing (TKA) yang disebut beroperasi di lokasi tersebut, Juma’at 12/6/2026.

Perhatian masyarakat muncul karena proyek PLTMH merupakan salah satu program strategis yang sejak awal mendapat dukungan pemerintah daerah. Bahkan, peletakan batu pertama proyek tersebut sebelumnya dilakukan langsung oleh Bupati Bengkayang bersama sejumlah pihak terkait.

Di tengah pelaksanaan proyek, sejumlah kalangan mempertanyakan aspek pengawasan, perizinan, serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku. Mereka berharap seluruh informasi yang berkaitan dengan aktivitas proyek dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari munculnya spekulasi dan polemik di ruang publik.

Baca :  Wabup Sambas Kukuhkan 25 Pengurus BP4 2026-2031, Fokus Tekan Perceraian dan Stunting

Tokoh masyarakat Bengkayang, Gultom, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek yang berada di wilayah mereka. “Kami berharap ada keterbukaan informasi dari semua pihak terkait, sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai berbagai aktivitas yang berlangsung di lokasi proyek,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Marbun dari LSM Lira. Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek strategis nasional agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.

“Kami meminta instansi terkait melakukan verifikasi terhadap seluruh aspek administrasi yang diperlukan. Jika semuanya sudah sesuai aturan, tentu perlu disampaikan kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Selain keberadaan stone crusher, sejumlah pihak juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing yang disebut bekerja di kawasan proyek. Mereka meminta instansi berwenang memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca :  Desa Lembang Sanggau Ledo Raih Juara I, AKBP Syahirul Awab Apresiasi Sinergitas Kades dan Bhabinkamtibmas

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai berbagai isu yang berkembang. Transparansi dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan sejumlah pihak tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait dalam pemberitaan ini. (Rin)