Ketersediaan BBM Faktor Kunci Pengendalian Inflasi, Pertamina Diminta Serius Benahi Distribusi

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan ketersediaan BBM krusial untuk atasi inflasi, minta Pertamina benahi distribusi dan tindak pelanggaran elpiji. (Foto: Pro)

KalbarOke.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) merupakan faktor paling penting dan krusial dalam menjaga stabilitas harga serta pengendalian inflasi daerah. Berkenaan dengan hal itu, ia meminta PT Pertamina (Persero) untuk lebih serius membenahi sistem distribusi BBM di tingkat lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahasan usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester 2 di Aula Keriang Bandong Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar, Rabu (22/7/2026).

Bahasan menjelaskan, karakteristik Kota Pontianak dan Kalimantan Barat secara umum masih sangat bergantung pada pasokan bahan pokok dan komoditas strategis dari luar daerah. Kerentanan ini menyebabkan gangguan kecil pada rantai pasok dan kelancaran logistik dapat langsung berdampak signifikan pada kenaikan harga di pasaran.

“Ketika pasokan dari luar Kalimantan Barat mengalami hambatan, pedagang juga kesulitan karena margin keuntungan yang sangat tipis. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas harga di masyarakat,” ujarnya.

Baca :  Silaturahmi ke Kalbar, Gus Salam Desak PBNU Miliki Hujah Fikih Terkait Konsesi Tambang

Melihat kondisi tersebut, kelancaran distribusi BBM menjadi urat nadi pergerakan logistik. Bahasan menyoroti antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Pontianak yang masih terus dikeluhkan masyarakat dan sopir angkutan barang. Menurutnya, jika distribusi BBM tertata rapi, ketersediaan barang dan jasa akan relatif aman, sehingga inflasi lebih mudah dikendalikan.

Selain masalah BBM, Bahasan turut menyoroti penataan Elpiji bersubsidi 3 kilogram. Pemkot Pontianak telah melayangkan tindakan nyata melalui penetapan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 yang melarang sekitar 6.022 pelaku usaha laundry di Pontianak menggunakan Elpiji 3 kg.

Ia mendesak Pertamina untuk mengimbangi langkah Pemkot dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang kedapatan menjual Elpiji bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pertamina juga diminta menyediakan saluran pengaduan resmi yang jauh lebih responsif bagi pemerintah daerah maupun masyarakat umum, tanpa harus menunggu penumpukan antrean atau viral di publik.

Baca :  Minta Para Ayah di Pontianak Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Disdikbud Canangkan Gerakan GAMAS

Di sisi lain, persoalan kemacetan akibat antrean truk angkutan logistik—seperti yang kerap terjadi di kawasan Pontianak Utara—turut disinggung karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Bahasan mengajak Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama menyelesaikannya secara komprehensif demi menjaga stabilitas ekonomi Kota Pontianak.


Ringkasan Berita:

  • Wawako Pontianak Bahasan menekankan bahwa kelancaran distribusi BBM oleh Pertamina adalah kunci utama pengendalian inflasi daerah.
  • Ketergantungan Pontianak pada komoditas luar daerah membuat kelancaran logistik dan ketersediaan BBM sangat vital.
  • Pemkot Pontianak telah menerbitkan SE Wali Kota No. 25/2026 untuk melarang sekitar 6.022 usaha laundry memakai Elpiji 3 kg bersubsidi.
  • Pertamina didesak menindak tegas agen/pangkalan penjual Elpiji di atas HET serta menyediakan saluran aduan yang responsif.
  • Penataan antrean kendaraan pengangkut barang, khususnya di Pontianak Utara, menjadi perhatian serius untuk mencegah kecelakaan dan kelancaran barang.