KalbarOke.com — Perselisihan di alam maya berujung maut di dunia nyata. Tabir di balik tewasnya SR di area perkebunan sawit PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, makin terang benderang setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah menggelar rekonstruksi perkara, Selasa (28/7/2026).
Di halaman Mapolres Mempawah, tersangka berinisial HT memperagakan kembali detik-detik saat emosinya membuncah hingga merenggut nyawa korban. Sebanyak 23 adegan diperagakan secara mendetail di hadapan penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga kuasa hukum tersangka.
Penganiayaan berat yang terjadi pada Kamis (7/5/2026) lalu itu bermula dari hal yang tampaknya sepele: gesekan interaksi di media sosial. Saling lempar narasi yang memanas di ruang digital rupanya berlanjut menjadi ajakan berduel di dunia nyata. Keduanya lantas sepakat bertemu di jalur kebun PT MSL.
Nahas, tatap muka di lokasi yang sepi itu berubah menjadi duel berdarah. Cekcok mulut dalam hitungan menit berubah menjadi aksi kekerasan fisik brutal yang membuat SR terkapar tak bernyawa di lokasi kejadian. Usai menghabisi korban, HT memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Jongkat.
“Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan secara presisi keterangan tersangka dengan fakta-fakta penyidikan serta alat bukti yang kami kumpulkan. Seluruh adegan disusun untuk memberikan gambaran utuh kronologi kejadian,” ujar KBO Satreskrim Polres Mempawah Iptu Dian Kristianto, mewakili Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono dan Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura.
Peragakan demi peragakan dimulai dari kedatangan tersangka dan korban ke lokasi kejadian, eskalasi percekcokan, hingga fase krusial saat tersangka melayangkan serangan mematikan yang menewaskan SR.
Dian menegaskan, rangkaian adegan ini menjadi pilar penting untuk menyempurnakan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Lewat rekonstruksi transparan ini, penyidik memastikan setiap detail persitiwa terbukti secara objektif demi menghadirkan keadilan hukum bagi korban. (*/)






