KalbarOke.com — Suara bising mesin penyedot emas di sepanjang aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, kini meredup. Menjawab keresahan dan aduan masyarakat yang khawatir akan kerusakan ekosistem sungai, tim gabungan Polsek Meliau menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa (18/8/2026).
Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau Iptu Supar. Petugas harus bergerak ekstra ketat menyusuri medan terjal demi menyisir titik-titik rawan yang kerap dijadikan sarang penambangan liar.
Pada titik pertama di jalan utama Dusun Batu Laut, petugas menemukan tumpukan peralatan PETI yang telah dibongkar namun belum sempat diangkut oleh pemiliknya. Perburuan berlanjut ke titik kedua di pinggir aliran Sungai Boyan, di mana ditemukan satu set alat penambang mati tanpa pemilik di tempat.
Tak puas sampai di situ, personel Polsek Meliau melancarkan penelusuran ke lokasi ketiga dengan medan yang jauh lebih ekstrem. Tanpa akses kendaraan, petugas terpaksa berjalan kaki menembus belantara selama hampir satu jam.
Di tengah lebatnya hutan, polisi menemukan tiga set peralatan tambang beserta sebuah pondok terpencil. Di dalamnya, terdapat enam orang pria yang baru tiba dari Kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.
“Enam warga asal Sekadau ini baru sampai di lokasi dan belum sempat beroperasi. Kami langsung mengambil tindakan preventif dengan mengimbau mereka membongkar seluruh peralatan dan kembali ke daerah asal,” ujar Iptu Supar di lokasi.
Pengrusakan alur sungai akibat sedimentasi dan potensi pencemaran zat kimia berbahaya menjadi alasan utama kepolisian bertindak cepat sebelum aktivitas penambangan skala besar dimulai. Kapolsek Meliau menegaskan bahwa Sungai Boyan merupakan urat nadi kehidupan warga sekitar yang wajib dilindungi dari keserakahan oknum penambang liar.
“Kami tidak ingin sungai yang menjadi sumber air bersih sehari-hari rusak dan beracun akibat aktivitas tanpa izin. Penanganan PETI ini butuh sinergi; peran tokoh masyarakat dan perangkat desa sangat krusial untuk saling mengawasi,” tegas Supar.
Selain mencegah kerusakan lingkungan, penertiban ini dirancang untuk menekan potensi konflik sosial antar kelompok masyarakat. Kepolisian menyiagakan personel untuk terus memantau kawasan Sungai Boyan agar terbebas sepenuhnya dari praktik tambang emas ilegal. (*/)






