KalbarOke.com — Sebanyak 19 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Polisi tidak menunggu titik panas itu berubah menjadi kobaran api. Personel Polsek Parindu langsung turun ke lapangan untuk memeriksa dan memastikan kondisi sebenarnya.
Ground check dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari 19 hotspot berstatus medium yang terpantau, tujuh titik telah didatangi dan diverifikasi langsung oleh personel Polsek Parindu.
Tujuh titik tersebut tersebar di Desa Gunam, Suka Mulya, Rahayu, Hibun, dan Dosan. Berdasarkan hasil pengecekan, sejumlah lokasi berada di lahan yang digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian, terutama penanaman padi.
Di Desa Gunam, petugas menemukan beberapa titik panas dengan luasan masing-masing sekitar 0,7 hektare, 0,8 hektare, dan 0,6 hektare. Sementara di Desa Suka Mulya, terdapat satu titik dengan luas sekitar 0,7 hektare.
Lokasi-lokasi tersebut diketahui berkaitan dengan lahan pertanian yang digunakan masyarakat untuk menanam padi. Pengecekan kemudian berlanjut ke Desa Rahayu dengan luasan sekitar 0,6 hektare, Desa Hibun sekitar 0,7 hektare, dan Desa Dosan sekitar 0,7 hektare.
Petugas mendatangi lokasi berdasarkan koordinat yang muncul dalam sistem pemantauan hotspot. Tujuannya bukan sekadar mencocokkan titik pada peta, tetapi memastikan kondisi faktual di lapangan. Polisi memeriksa apakah terdapat api yang masih menyala, bekas pembakaran, atau kondisi lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Dalam proses verifikasi, personel Polsek Parindu juga berkoordinasi dengan perangkat desa. Informasi mengenai kondisi lahan dan aktivitas masyarakat di sekitar titik panas menjadi bagian penting dalam proses pengecekan.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan setiap informasi mengenai hotspot harus segera ditindaklanjuti. Menurut dia, deteksi dini akan lebih efektif jika data pemantauan disertai pemeriksaan langsung.
“Hotspot yang terpantau harus menjadi perhatian bersama. Kami berupaya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan memastikan tidak ada api yang berpotensi berkembang,” ujar Sutono.
Ia mengatakan koordinasi dengan perangkat desa dilakukan agar informasi mengenai kondisi lahan dapat diperoleh dengan cepat. Sutono juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di lahan pertanian untuk memperhatikan keselamatan dan potensi penyebaran api.
Kondisi cuaca dan lingkungan yang mudah terbakar dapat membuat api meluas dengan cepat jika tidak diawasi dan dikendalikan. Dari 19 hotspot yang terdeteksi, baru tujuh titik yang berhasil diverifikasi secara langsung. Artinya, masih ada 12 titik yang membutuhkan pengecekan lebih lanjut.
Polsek Parindu menyebut kondisi geografis dan keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam mendatangi seluruh titik secara bersamaan. Namun, pemantauan tidak dihentikan. Polisi akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk menindaklanjuti titik-titik yang belum diverifikasi.
Langkah tersebut penting karena data hotspot merupakan sinyal awal, bukan kesimpulan bahwa setiap titik pasti merupakan kebakaran. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Bagi aparat, semakin cepat titik panas dikonfirmasi, semakin besar peluang api ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Dengan 19 hotspot yang terpantau di Parindu, pekerjaan polisi kini bukan hanya mencari api. Mereka juga harus memastikan setiap titik panas mendapatkan penjelasan dan penanganan yang tepat sebelum ancaman karhutla membesar. (*/)






