KalbarOke.com — Di ruang-ruang kelas SDN 01 Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, atmosfer belajar terasa berbeda pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Puluhan guru dan penggerak Pramuka dari berbagai Gugus Depan di pelosok Belitang Hulu tampak khusyuk menyimak paparan materi.
Bukan sedang mengajar murid sekolah dasar, mereka hari ini justru duduk sebagai peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Narakarya Dasar. Di dunia kepanduan, tahapan ini memegang kunci krusial: tiket legalitas untuk diakui seutuhnya sebagai seorang pembina berlisensi.
Bertindak sebagai pemateri sekaligus moderator, Kamarudin—atau yang akrab disapa Kak Rudi—dengan tegas membuka wawasan para peserta ihwal pentingnya fase pengembangan ini. Di hadapan para peserta, ia menekankan bahwa mengantongi ijazah kursus semata belum menjadikan seseorang sah menyandang status Pembina Pramuka.
“Status sebagai Pembina Pramuka dapat diakui jika minimal telah menyelesaikan KMD (Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar), Narakarya, dan mendapatkan Surat Hak Bina,” ujar Kak Rudi di sela-sela acara.
Bagi sebagian orang awam, urusan administratif kepramukaan kerap dianggap sepele. Padahal, proses di balik layar menuntut ketekunan tersendiri. Kak Rudi menjelaskan, masa pengembangan orang dewasa selepas mengikuti KMD dinamakan Narakarya Dasar. Sementara jenjang lanjutan pasca-KML disebut Narakarya Lanjutan.
Proses penggemblengan ini tidak instan. Kak Rudi membeberkan tips taktis agar para peserta mampu menuntaskan laporan Narakarya dalam rentang waktu minimal enam bulan. Langkah pertamanya dimulai dari keberanian administratif: peserta harus bersurat secara resmi kepada Kwartir Cabang dan Kapusdiklatcab.
Permohonan tersebut dilampiri Ijazah KMD serta Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk meminta penunjukan pelatih pembimbing.
“Setelah permohonan disetujui dan peserta mendapatkan pembimbing, barulah proses konsultasi intensif dilakukan, mulai dari perencanaan hingga penyusunan laporan,” terangnya telaten seraya membedah detail penyusunan berkas dari lembar daftar isi hingga bab lampiran.
Antusiasme yang membuncah di SDN 01 Kumpang Ilong memperlihatkan bahwa denyut organisasi kepanduan di daerah-daerah pedalaman Kalimantan Barat masih menyala terang. Di tengah keterbatasan akses dan tantangan geografis, para pendidik ini rela meluangkan waktu demi merajut standar kualitas kepembinaan yang profesional.
Dengan tuntasnya Bimtek Narakarya Dasar ini, para peserta diharapkan tidak sekadar mengantongi tumpukan kertas laporan, melainkan pulang membawa kepastian hukum berupa Surat Hak Bina (SHB). Sebab, di tangan para pembina yang tersertifikasi inilah, karakter generasi muda Indonesia di bumi Sekadau ditempa secara terarah dan bermutu. (J-Mus)






