Pemkot Batasi Jumlah Guru yang Ingin Mengajar di Sekolah Kota

Walikota Pontianak, Sutarmidji. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Di Indonesia rasio guru dan murid yaitu satu berbanding 180, dengan demikian, sudah tentu pendidikan di Indonesia bisa dibilang cukup baik, hanya tinggal bagaimana pemerintah dapat melakukan pemerataan guru-guru tersebut. Menanggapi hal ini Walikota Pontianak Sutarmidji akan membatasi jumlah guru yang masuk, karena jumlah guru yang di miliki Kota Pontianak sudah sangat cukup.

Baca :  Cegah Gepeng dan Anjal, Satpol PP Pontianak Lakukan Patroli Rutin di Simpang Lampu Merah

Berdasarkan informasi yang didapat, di Indonesia rasio gurunya, satu orang dapat mengajar 180 murid, artinya pendidikan Indoensia jauh lebih baik dibanding daerah lain, namun permasalahan yang terjadi saat ini adalah pendistribusian dan juga pemetaan dari para guru tersebut.

Mengingat banyaknya guru yang mengajar di kota-kota besar dibanding daerah, make Walikota Pontianak Sutarmidji akan berupaya untuk membatasi jumlah guru yang ingin mengajar di sekolah-sekolah yang ade dikota ini

Baca :  Pemangkasan Dana Pusat Rugikan Pontianak Rp223 Miliar, Wali Kota Edi Kamtono Soroti Krisis Fiskal Daerah

Pembatasan dilakukan untuk menghindari kelebihan guru di ibu kota, mengingat banyaknya guru yang ingin mengajar di sekolah kota dibanding kabupaten, dalam hal ini harusnya ada peran pemerintah provinsi agar melakukan pemetaan agar jumlah guru yang mengajar dapat merata ke setiap daerah. (FJR/PONTV)