Pontianak, Kalbaroke.com – Guru honor mempunyai hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya dari sekolah yang memperkerjakan, tak menutup kemungkinan ada sekolah yang tak dapat memberikan THR kepada guru honor karena keterbatasan dana.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, setiap pekerja berhak mendapatkan tunjangan hari raya, satu diantaranya tenaga guru honor, saat dijumpai beberapa waktu lalu, Ketua PGRI Kalbar, Samion meminta kepada pihak sekolah yang memperkerjakan guru honor untuk memperhatikan atau memberikan tunjangan hari raya.
Samion yang juga rektor IKIP PGRI Pontianak menambahkan, pemberian THR kepada guru honor tentunya berdasarkan kemampuan sekolah yang memperkerjakan, karna di sekolah pasti memiliki anggaran khusus, tak menutup kemungkinan ada sekolah yang tak memberikan tunjangan hari raya kepada guru honor karena kemampuan dana sekolah yang tak mencukupi. (ADE/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1984 kali